ACEH ABDYA, Kamis (9/11/2017) suaraindonesia-news.com – Akibat tidak disiplinnya waktu ngantor dan pulang PNS non PNS di jajaran Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten setempat terus gencarkan Inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap intansi pemerintah.
Kasat Pol PP/WH Abdya Riad,SE disela-sela kegiatan patroli mengatakan, sidak itu terus dilakukan sesuai dengan intruksi pimpinan untuk mendisiplinkan baik pegawai negeri sipil (PNS mau pun tenaga Non PNS.
“Tenaga non-pns wajib masuk kerja dan dilarang untuk meninggalkan tempat pada saat jam kerja. Juga diminta bekerja sesuai dengan jam dan hari yang sudah ditentukan,” tegas Riad.
Disebutkan Riad, Pemerintah tidak mengurangi insentif, jadi setiap pegawai dituntut untuk kerja maksimal.
“Kerjanya dari hari Senin sampai hari Jumat. Jadi dilarang untuk membolos dan terlambat dalam bekerja,” ujarnya.
Riad menyebutkan, para pegawai yang tertangkap tangan membolos di berikan pembinaan tindakan disiplin.
“Hasil rekap absensi yang di ambil disetiap instansi akan serah kan kepada pimpinan,” tegasnya.
Bukan hanya sidak saja, lanjut Riad, tapi pihaknya juga mendata absensi dengan harapan semua pegawai dapat mengurungkan niatnya meninggalkan Abdya hingga masa kerjanya selesai.
“Kecuali, pegawai yang mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT). Sidak ini akan kami lakukan terus sesuai dengan aturan yang ada,” imbuhnya. (Nazli/Jie).












