Reporter: Mahdi
SUMENEP, Kamis (15/6/2017) suaraindonesia-news.com – H-9 jelang Idul Fitri 1438 H tidak ada langkah kongkrit yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait warung makan yang buka siang hari di bulan Ramadan.
Padahal, Bupati Sumenep A Busyro Karim di acara peringatan hari pancasila beberapa pekan lalu mengintruksikan kepada Satpol PP untuk menutup warung yang buka siang hari saat bulan ramadan.
Berdasarkan catatan media ini, diketahui pada tanggal 31 mei 2017 Satpol PP memberikan surat teguran kepada sejumlah warung yang buka siang hari. Namun hingga H-9 menjelang Idul Fitri tidak ada tindak lanjut.
Sementara Kepala Satpol PP Sumenep Fajar Rahman mengatakan, pihaknya tidak mampu jika hanya dari Satpol PP yang melakuakan penutupan. Diakuinya jika hendak melakukan penutupan harus kerja tim.
“Harus melalui kerja tim, yakni Disperindag, Perizinan, serta dinas terkait lainnya,” ujarnya.
Menurut Fajar, Satpol PP masih kekurangan personel. Satpol PP tidak bisa langsung semerta merta melakukan penutupan terkait dengan warung yang buka sinag hari saat bulan ramadan.
“Satpol PP tidak bisa berbuat banyak terhadap warung yang buka siang hari, hanya bisa menyuruh membelinya pergi. Serta meminta pemilik warung menutup,” tuturnya.
Pantaun suaraindonesia-news.com sejumlah warung yang diberikan surat teguran beberapa waktu lalu hingga saat ini masih buka di siang hari.