Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Kakanwil Kemenkumham Jambi Sosialisasi Kewarganegaraan Indonesia Pada Mahasiswa

Avatar of admin
×

Kakanwil Kemenkumham Jambi Sosialisasi Kewarganegaraan Indonesia Pada Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
IMG 20170228 173909

Reporter: Inro

Jambi, Selasa (28/2/2017) suaraindonesia-news.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bertempat di Hotel Swissbel Selasa(28/02) Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara membuka sosialisasi UU No 12 tentang kewarganegaraan RI kepada para Mahasiswa IAIN Sultan Thaha Saifuddin jurusan syariah.

Turut mendampingi Kadiv Pelayanan hukum dan Ham, Parsaoran Ismaeba, Kabid Pelayanan Hukum, Purwantoro.

Dikatakan Bambang Palasara, Menkumham melalui kanwilnya di seluruh Indonesia termasuk Provinsi jambi, mempunyai Visi,
Masyarakat memperoleh kepastian hukum. Dan Misi, Melindungi Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Telan Anggaran 3 M Lebih, Galangan Kapal Komplek PPI Ujung Serangga Tak Jelas

“Termasuk kegiatan hari ini memberikan adanya sosialisasi kepada mahasiswa IAIN Sultan Thaha Syaifuddin Provinsi Jambi mengenai UU No 12 tentang kewarganegaraan RI,” jelasnya.

Dimana disetiap Provinsi seluruh Nusantara ini pasti mempunyai beberapa orang mahasiswa-mahasiswinya berasal dari negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Amerika, Inggris, Jerman maupun dari lainnya.

Khususnya bagi Provinsi Jambi, bagi Kanwil Kemenkumham ini ditujukan bagi mahasiswa IAIN untuk memberikan pemahaman yang sangat besar, serta status kewarganegaraan untuk tinggal di Indonesia.

Baca Juga :  BI Gandeng Pengusaha Angkutan Sukseskan GNNT

“Untuk saat ini dari peserta sosialisasi ada sebanyak peserta 40 orang iain, terdiri dari 20 orang siswa luar negeri, malaysia, singapura dan thailand serta sisanya dari WNI itu sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu Dr. Ishak SH Mhum, dosen fakultas syariah, sekretaris jurusan perbandingan masha, ini sangat berguna bagi mahasiswa dari arti dan maksudnya sosialisasi UU No 12 tahun 2006 mengenai kewarganegaraan RI.

“Disini juga membawa beberapa mahasiswa-mahasiswi yang belajar di Jambi berasal dari Malaysia, singapura dan thailand agar mereka mengetahuinya,” katanya.