Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Ada Konsekuensi Hukum, Bupati Nisel Perintahkan Kepala Sekolah Transparan Gunakan Dana BOS

Avatar of admin
×

Ada Konsekuensi Hukum, Bupati Nisel Perintahkan Kepala Sekolah Transparan Gunakan Dana BOS

Sebarkan artikel ini
896e18d2 ff83 4f7b acb1 043107492460
Rapat kerja antara Dinas Pendidikan dengan para Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) dan Kepala Sekolah, Jumat (06/01), di Aula Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake Km. 5 Telukdalam.

Reporter: T2g

Nias Selatan, Minggu (8/1/2017) suaraindonesia-news.com – Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH, memerintahkan para Kepala Sekolah untuk transparan menggunakan dana Bantuan Oparasional Sekolah (BOS). Bahkan beliau melarang para Kepala Sekolah melakukan penggelembungan jumlah siswa serta melarang menyalahgunakan dana BOS karena memiliki konsekuensi hukum. Demikian ditegaskan Bupati Nisel melalui arahannya pada rapat kerja antara Dinas Pendidikan dengan para Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) dan Kepala Sekolah, Jumat (06/01), di Aula Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake Km. 5 Telukdalam.

Selain itu, Hilarius Duha berharap kinerja para Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP semakin diperbaiki dan ditingkatkan. Apabila ada Kepala Sekolah merasa kinerjanya kurang baik dan tidak maksimal pada tahun sebelumnya, kiranya diperbaiki dan ditingkatkan mulai tahun 2017 ini, sehingga dapat berimplikasi pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Nisel.

Baca Juga :  Temui Banyak Praktik Jual Beli HPL, Pemkab Jember Akan Dirikan BUMD Untuk Tambang Mangaan Gunung Sadeng

“Kita jangan ketinggalan dengan daerah lain. Nias Selatan pada dasarnya adalah orang-orang yang cerdas yang tidak kalah saing dengan daerah lain,” ujar Duha.

Oleh karena itu Bupati Nisel menyatakan Kepala Sekolah yang mampu wajib memiliki managerial yang baik, dan salah satu indikatornya adalah tidak cuek dengan guru status apapun (GTT, GBD dan PNS), mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, transparan menggunakan dana BOS dan mempunyai data siswa yang akurat.

Baca Juga :  Kepolisian Masih Harus Pantau Warga Binaan Yang Dibebaskan Akibat Corona

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nisel, Nurhayati Telaumbanua, S. Pd., MM, melalui laporannya menyampaikan peserta rapat, seluruh Kacab disdik dan Kepala Sekolah, kecuali dari Kepulauan.

“Sementara Narasumbernya dari Kejaksaan dan Polres Nisel, dengan materi yang disampaikan adalah penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” imbuh Nurhayati Telaumbanua.