Satu lagi Pelaku DPO Curwan, Di Ringkus Resmob polres Sumenep

Avatar of admin
×

Satu lagi Pelaku DPO Curwan, Di Ringkus Resmob polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20161204 084152

Reporter: Liq

Sumenep, Minggu (4/12/2016) suaraindonesia-news.com – Dari hasil pengembangan DPO tersangka  Matnayu Resmob polres Sumenep berhasil meringkus Marwaki, Dusun Tolasan Desa Gerujugen Kecamatan Gapura, Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Josehp Ananta Pinora melalui Kabag Humas AKP Hasanuddin menjelaskan dari hasil pemeriksaan, keterangan tesangka Matnayu bahwa perbuatan dilakukan secara bersama sama dengan tesangka Marwaki.

Baca Juga :  Uang Rp 30 Juta Dalam Jok Sepeda Motor, Raib Digondol Maling

“Dalam kererangan dan pengakuan tersangka Marwaki mengakui perbuatanya,” kata Hasanuddin.

Lanjut Hasanuddin, tersangka di ringkus Resmob sumenep sabtu 3 Desember 2016 pukul.22.30 wib di rumahnya dusun Tolasan, Desa Gerujugen.