Reporter: Liq
Sumenep, Minggu (4/12/2016) suaraindonesia-news.com – Dari hasil pengembangan DPO tersangka Matnayu Resmob polres Sumenep berhasil meringkus Marwaki, Dusun Tolasan Desa Gerujugen Kecamatan Gapura, Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Josehp Ananta Pinora melalui Kabag Humas AKP Hasanuddin menjelaskan dari hasil pemeriksaan, keterangan tesangka Matnayu bahwa perbuatan dilakukan secara bersama sama dengan tesangka Marwaki.
“Dalam kererangan dan pengakuan tersangka Marwaki mengakui perbuatanya,” kata Hasanuddin.
Lanjut Hasanuddin, tersangka di ringkus Resmob sumenep sabtu 3 Desember 2016 pukul.22.30 wib di rumahnya dusun Tolasan, Desa Gerujugen.
