Reporter: Hurry Rauf
Jakarta, suaraindonesia-news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Mabes Polri belum juga memangil mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat, Petrus Kasihiw, untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi APBD 2011-2014.
Ketua Umum Lembaga Pengawal Kebijakan Barang-Jasa Indonesia (LPKPB), Firdaus Djuwaid mengatakan akan melakukan pengawalan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pertus tersebut.
“Kami akan mendesak secara terus menerus kepada seluruh institusi hukum yang berkompiten sampai akhirnya kasus ini jelas dan terang baik secara hukum maupun dimata publik,” kata Firdaus di Jakarta, Minggu (22/5/2016).
Menurut Firdaus, pembangunan Kabupaten Tambrauw tidak maksimal dan tidak sebanding dengan jumlah APBD. Menurut dia, jika di bandingkan dengan Kabupaten lain Kabupaten yang jumlah penduduknya mencapai 29. 119 dan luas wilayah 5.179,65 km.
“Seharusnya kabupaten ini mengalami pembangunan yang signifikan,” katanya.
Menurut Firdaus, pembangunan suatu kabupaten tak mungkin terlepas dari peran dan fungsi BAPPEDA. Pada tahun 2011- 2014, kata Firdaus, Badan Pemeriksa Keuangan Negara telah menyampaikan laporannya bahwa kepala BAPPEDA telah melakukan perbuatan melawan hukum yang berpotensi sebagai tindak pidana korupsi.
“Yang apabila di kumulasikan mencapai angka 6 milyiar lebih dan itu angka yang di peroleh dari Satuan Kerja BAPPEDA. Menurut hasil pantauan kami di kabupaten Tambrauw ini banyak sekali para SKPD yang melakukan tindakan tersebut termasuk potensi yang paling besar itu ada pada SKPD BAPPEDA,” katanya.
Dikatakan Firdaus, dalam penyelenggaran pengadaan barang dan jasa di kabupaten tambrauw tersebut Kepala BAPPEDA Petrus Kasihiw telah banyak mengakali peraturan perundangan yang berlaku dengan cara mamanfaatkan jabatannya untuk mengatur dan mengarahkan kepada siapa proyek itu di berikan dan di menangkan.
“Kami berprinsip korupsi harus dilawan dengan segenap kekuatan yang ada dimanapun korupsi itu terjadi di dalam NKRI baik dari sabang sampai ke merauke,” katanya. Hurri













