Reporter : Adi wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Penurunan harga Bahan bakar minyak (BBM) yang diberlakukan mulai 5 januari 2016 lalu ternyata di kota Batu ternyata juga tidak dibarengi dengan penurunan tariff baru alias berlaku tariff lama sebelum harga bensin turun.
Dinas perhubungan (Dishub) kota Batu tidak melakukan penurunan tarif angkutan umum atau angkutan kota (Angkot). Hal ini dilakukan lantaran pada tahun sebelumnya saat BBM mengalami kenaikan angkutan umum di kota Batu tidak menaikan tarifangkutan umum.
Imam Mahdi, Kabid Angkutan dan Terminal Dishub Kota Batu saat ditemui dikantornya, Selasa (12/1/2016) mengatakan meski pemerintah pada awal tahun ini telah menurunkan harga BBM, tapi di kota Batu untuk tariff angkutan kota masih berlaku dengan tariff lama artinya tidak ada penurunan dan kenaikan.
“Karena sebagian organda di beberapa daerah masih belum melakukan penyesuain dan menurunkan tarif angkutan umum, maka di kota Batu tetap memberlakukan tariff lama, disamping itu penurunan harga BBM tidak begitu besar,” kata Imam.
Sebagai bukti, Salah satunya angkutan umum di kota Batu yang hingga saat ini belum menyesuaikan tarif dan masih menggunakkan tarif lama meski harga BBM sudah turun.
Imam Mahdi juga menyatakan jika alas an tidak adanya penurunan tarif lantaran pada saat harga BBM naik dua kali. angkutan umum di kota Batu tidak melakukan kenaikan tarif dan selain itu tariff angkkutan sekarang ini di nilai sudah ideal dan tidak mahal andaikan di turunkan akan merugikan angkutan umum.
Di ketahui jika angkutan umum di kota Batu masih sangat murah yakni untuk pelajar Rp 2000 untuk umum Rp 2.500 dan tarif jarak jauh Rp 7.500 dengan tujuan Sumber Brantas Cangar ke Kota Batu.
Sementara itu dengan tidak ada penurunan tarif ini Dinas perhubungan kota Batu telah berkoordinasi dengan organda dan paguyuban sopir dari 9 jalur di kota Batu.