Terjaring Ops Zebra,Tukang Bentor Merengek Minta Belas Kasihan

Avatar of admin
×

Terjaring Ops Zebra,Tukang Bentor Merengek Minta Belas Kasihan

Sebarkan artikel ini
IMG 20151022 102829
Bentor saat terjaring Ops Zebra Semeru-2015

PROBOLINGGO, Suara Indonesia-News.Com – Seorang tukang bentor yang mengaku warga Sumberwetan, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo bersimpuh menangis dibawah bentor miliknya saat terjaring Ops Zebra Semeru-2015 yang digelar dijalan raya bromo depan terminal Bayuangga Kota Probolinggo, Kamis siang (22/10/15).

Pemilik bentor tersebut terjaring Ops Zebra Semeru didepan terminal Bayuangga saat membawa dua orang penumpangnya dari arah selatan.

Karena bentornya diamankan Petugas dia menangis sejadi – jadinya sambil mempertahankan bentornya agar tidak diangkut oleh Petugas. Sambil menangis dia memohon belas kasihan agar bentornya tidak ditindak.

Karena upayanya tidak ditanggapi oleh Petugas, dia mengancam akan membakar bentornya. Tindakan tukang bentor tersebut sempat menjadi tontonan tukang becak kayuh (tradisional), sopir angkot dan masyatakat yang melintas.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Pencurian dan Penadah Mobil

Melihat kejadian tersebut sopir angkot dan tukang becak kayuh mendukung tindakan Petugas dalam menindak tegas keberadaan bentor.

“Saya salut dan mendukung pak Polisi mau menindak tegas keberadaan bentor di Kota Probolinggo” ucap salah seorang tukang becak kayuh saat melihat tindakan Polisi.

Dengan dimulainya Ops Zebra Semeru-2015, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Saadun kepada Suara Indonesia.News.Commengatakan, Ops Zebra Semeru dilaksanakan mulai hari ini, Kamis (22/10/15) hingga 4-November-2015.

Baca Juga :  BPN Kota Bogor Kembali Ukur Ulang Tanah Jalan R3 Tahap Dua

Mengawali pelaksanaan sementara hanya melakukan tindakan simpatik, preventif dan pre entif. “Akan tetapi tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan tindakan tegas apabila ada pelanggaran yang potensi laka, seperti bentor tadi”, ujarnya.

Sasarannya adalah kendaraan bermotor R2, R3, R4 atau lebih yang melakukan pelanggaran. Namun sasaran utamanya adalah pengendara kendaraan R2 yang tidak ber helm, melanggar marka, melanggar rambu lalu lintas, tidak bisa menunjukkan perlengkapan surat kendaraan STNK, SIM, kendaraan protolan, knalpot brong akan diberi sangsi tegas, beber Kasat Lantas menandaskan. (Singgih).