BeritaKesehatanNewsPemerintahanPendidikan

LPA Deli Serdang Soroti Rencana Evaluasi Program MBG, Minta Hak Gizi Anak Tetap Menjadi Prioritas

22
×

LPA Deli Serdang Soroti Rencana Evaluasi Program MBG, Minta Hak Gizi Anak Tetap Menjadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260613 233616
Foto: LPA Deli Serdang menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus mengutamakan kepentingan terbaik anak dan menjamin pemenuhan hak anak atas makanan bergizi. (Foto: Dok. LPA Deli Serdang/M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Sabtu (13/06) suaraindonesia-news.com – Rencana pemerintah melakukan evaluasi dan penyesuaian penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang. Organisasi tersebut meminta agar kebijakan yang diambil tetap mengedepankan pemenuhan hak anak atas asupan gizi yang layak.

Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan gizi anak merupakan bagian dari hak dasar yang dijamin oleh berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia.

“Makanan bergizi adalah hak dasar anak yang dijamin oleh konstitusi. Negara wajib memenuhinya sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dan Konvensi Hak Anak yang sudah diratifikasi Indonesia,” ujar Junaidi dalam keterangannya.

Menurut Junaidi, evaluasi program perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak pada kelompok anak yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi, khususnya dari keluarga rentan.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Deli Serdang, Mufty Rizki Fadhila Ritonga, S.Pd., menyoroti masih adanya tantangan pemenuhan gizi anak di Indonesia, termasuk persoalan stunting dan kesenjangan akses terhadap pangan sehat di sejumlah daerah.

“Anak-anak tidak boleh menjadi korban akibat semrawutnya pendataan atau kerumitan birokrasi. Fokus utama pemerintah seharusnya adalah memperluas akses, bukan malah membatasi penerima manfaat dengan alasan administratif,” kata Mufty.

LPA Deli Serdang menyatakan mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola program dan penggunaan anggaran agar lebih transparan serta tepat sasaran. Namun demikian, organisasi tersebut menilai perbaikan sistem harus tetap berorientasi pada tujuan utama program, yakni mendukung tumbuh kembang anak melalui pemenuhan gizi yang memadai.

Untuk itu, LPA Deli Serdang mendorong pemerintah pusat melibatkan berbagai pihak dalam proses evaluasi Program MBG, termasuk organisasi perlindungan anak, akademisi, praktisi kesehatan, dan ahli gizi.

“Ukuran keberhasilan sebuah bangsa bukan dilihat dari seberapa banyak anggaran yang berhasil dihemat oleh birokrasi, melainkan seberapa tangguh negara menjamin generasinya tumbuh sehat dan cerdas,” ujar Junaidi.

LPA berharap proses evaluasi Program MBG dapat menghasilkan kebijakan yang tetap berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak serta mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Qonita
Publisher: Eka

Tinggalkan Balasan

2

2