BeritaNewsPemerintahan

Pemkot Bogor Mulai Pematangan Lahan Proyek Jalan Saleh Danasasmita, Pembangunan Fisik Menyusul

11
×

Pemkot Bogor Mulai Pematangan Lahan Proyek Jalan Saleh Danasasmita, Pembangunan Fisik Menyusul

Sebarkan artikel ini
IMG 20260223 224505
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi (tengah) saat di Sumur Tujuh Akses Jalan Danasasmita, Kelurahan Batutulis.

KOTA BOGOR, Senin (23/02) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota Bogor mulai melaksanakan proses awal rencana pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang meliputi pematangan lahan, pekerjaan cut and fill, serta pengecekan dan penanganan utilitas di lokasi.

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Denny Mulyadi, didampingi para asisten dan kepala perangkat daerah terkait, termasuk perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Dinas PUPR Kota Bogor, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkot Bogor mulai melakukan pekerjaan cut and fill pada akses jalan rencana pengalihan dari Jalan Saleh Danasasmita yang lahannya telah dibebaskan. Untuk pembangunan fisik masih dalam tahap lelang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan diharapkan dapat segera rampung,” ujar Denny Mulyadi di Sumur Tujuh Akses Jalan Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.

Dalam proses cut and fill tersebut, terdapat lima pohon di sisi jalan yang dipangkas. Terkait utilitas, ia meminta PLN, Apjatel, serta Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor segera melakukan pengecekan dan pemindahan jaringan guna menghindari gangguan saat pembangunan fisik dimulai.

“Pembangunan fisik diperkirakan dapat dimulai dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan, karena saat ini masih dalam tahap lelang dan review perencanaan. Diharapkan proses ini berjalan cepat, sehingga hasilnya dapat segera dinikmati masyarakat Kota Bogor yang terdampak,” ucapnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, menekankan pentingnya antisipasi, komunikasi, koordinasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Informasikan melalui media-media yang ada agar tidak terjadi miskomunikasi maupun dinamika yang tidak perlu. Lakukan sejak sekarang hingga ke tingkat bawah secara kolaboratif, cepat, dan tepat. Ini adalah tugas bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menyatakan pohon yang dipangkas akan diboling untuk dipindahkan dan ditanam kembali di Jalan R3. Terhadap bangunan di lokasi yang tidak memiliki sertifikat, akan dilakukan pembongkaran sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menyebut penanganan utilitas ditargetkan selesai dalam waktu satu hingga dua minggu.