Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPemerintahan

Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Lewat Program GEMAPATAS

Avatar of admin
×

Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Lewat Program GEMAPATAS

Sebarkan artikel ini
IMG 20250807 193959
Foto: Salah satu masyarakat saat pemasangan tanda batas tanahnya melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

JAKARTA, Kamis (7/8) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong partisipasi masyarakat dalam pemasangan tanda batas bidang tanah melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mewujudkan target “Indonesia Lengkap”.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, menjelaskan bahwa pemasangan patok batas tanah merupakan elemen penting dalam proses pendaftaran tanah.

“GEMAPATAS merupakan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama memasang patok batas bidang tanahnya, bersama dengan pemilik lahan yang berbatasan langsung. Hal ini dilakukan agar batas tanah menjadi lebih jelas dan dapat dijaga bersama,” ujar Virgo Eresta Jaya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Menurut Virgo, hingga saat ini masih ditemukan masyarakat yang belum memahami pentingnya pemasangan patok sebagai syarat awal dalam pendaftaran tanah melalui PTSL. Sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021, proses pendaftaran tersebut mensyaratkan adanya Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas yang disetujui oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung.

Baca Juga :  H. Slamet Junaidi Pimpin Apel Peringatan 3 Tahun Kepemimpinannya

Virgo menambahkan bahwa saat ini proses pemetaan tanah dalam program PTSL telah memanfaatkan teknologi penginderaan jauh seperti drone atau pesawat nirawak (UAV). Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam pemasangan patok sebelum pelaksanaan pengukuran sangat dibutuhkan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dijadwalkan memimpin kegiatan sosialisasi GEMAPATAS 2025 secara serentak pada Kamis (7/8/2025) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi utama pelaksanaan. Kegiatan ini juga akan digelar secara simultan di 23 kabupaten/kota di delapan provinsi yang menjadi bagian dari proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025. Masyarakat dari daerah lain dapat mengikuti kegiatan ini melalui platform Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Virgo menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk aktif melindungi hak atas tanahnya. Ia menegaskan bahwa pemasangan patok batas tanah tidak hanya mempercepat proses sertipikasi, tetapi juga berperan dalam perlindungan aset masyarakat secara hukum dan fisik.