Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Disdik Abdya Terapkan Absensi Online Untuk Guru

Avatar of admin
×

Disdik Abdya Terapkan Absensi Online Untuk Guru

Sebarkan artikel ini
Gusviani
Gusviani

Blangpidie, Suara Indonesia-News.Com – Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya (Abdya) mulai bulan Oktober 2015 ini telah menerapkan absensi online untuk guru, karyawan dan kepala sekolah di lingkup jajarannya.

Hal tersebut ditegaskan Kadis Pendidikan Abdya, Drs. Yusnaidi MPd melalui Kabid Dikdas, Gusviani SPd kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, Selasa (7/10). Disebutkannya, absensi online tersebut untuk saat ini khusus untuk Guru dan kepala sekolah tingkat Menengah Pertama (SMP).

Gusviani melanjutkan, absensi online untuk guru-guru, staf dan kepala sekolah tersebut akan membantu dinas dalam upaya mengkontrol kedisiplinan guru yang selama ini terkesan sangat rendah tingkat kedisiplinannya.“Yang kita lakukan ini memang tidak mudah, tapi demi perbaikan untuk masa yang akan datang, program ini akan terus kita jalankan apapun resikonya,”tegasnya.

Baca Juga :  PAS Jakarta Akan Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Aceh Utara dan Aceh Timur

Selain itu menjelas Gusviani, apa yang ditempuh oleh Disdik Abdya dengan menerapkan sistem absensi online adalah untuk memantau kehadiran guru di sekolah.”Pada intinya kita terapkan sistem absensi digital ini untuk meningkatkan kedisiplinan para guru untuk selalu berada di sekolah dan kehadiran guru setiap harinya akan terpantau melalui absensi online ini,”terangnya.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, TRC PA Bersama BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli Bagikan Seragam Sekolah Tingkat Anak SD

Dilanjutkan Gusviani, absensi online diharapkan mampu menutup kemungkinan untuk memanipulasi absensi, sebab pihaknya membatasi pihak sekolah untuk mengirimkan formulir isian absensi yang sudah ditandatangani tersebut tepat pukul 08.00 WIB untuk pagi dan pukul 13.30 WIB untuk siang.“Absensi ini akan dijadikan sebagai acuan dalam pembayaran hak-hak guru, seperti pembayaran tunjangan prestasi kerja dan biaya-biaya lainnya,”sebutnya singkat. (N)