Sampang, Suara Indonesia-News.Com – Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidilah, mengancam tidak akan membahas Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK). Alasan itu dikarenakan proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, lamban.
“Ini sebuah hukuman wajib bagi Pemkab Sampang agar secepatnya mengisi kekosongan jabatan,”ucapnya. Rabu (19/8/2015).
Informasi yang diperoleh suaraindonesia-news.com, kekosongan jabatan hingga kini masih belum terisi oleh pejabat definitif. Diantaranya, tiga staf ahli, Kepala UPTD pasar Kedungudung, Kasi Trantib Kecamatan Omben, Kasubag Kepegawaian Kecamatan Karangpenang, Camat Sokobanah, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kasubag Umam di PU Pengairan.
Imam menuturkan, ancaman tersebut cukup beralasan. Sebab kekosongan pada kursi jabatan di lingkungan Pemkab Sampang akan berdampak pada pelayanan dan kinerja di pemerintaha.
Terpisah, Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sampang Edi Subinto menjelaskan, selama ini nama-nama pejabat yang sudah memenuhi syarat sudah diusulkan.
“Hanya saja tinggal menunggu keputusan Bupati, terkait pengisian kekosongan jabatan,”katanya.(nor/luk)

