PAMEKASAN, Kamis (30/09/2021) suaraindonesia-news.com – Sejumlah mahasiswa kampus Universitas Islam Madura (UIM), mengadakan kajian hukum positif di halaman Kampus jalan Raya Betet Pamekasan. Kamis (30/9/2021) jam 15.00 sampai selesai.
Kegiatan yang bertemakan “Riset Masyarakat primitif terhadap hukum positif” ini diikuti sejumlah mahasiswa.
Kegiatan yang dilaksanakan untuk menambah wawasan mahasiswa di bidang hukum itu disampaikan oleh pemateri Sujak Lukman, ketua PIJP (Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan) dan mahasiswa fakultas hukum di UIM. Dirinya memberikan pemahaman tentang hukum positif yang sedang berlaku pada suatu waktu tertentu dan di tempat tertentu.
“Simpelnya hukum positif itu hukum yang lagi diberlakukan oleh negara kepada warga negaranya supaya kehidupan bermasyarakat dapat diatur sedemikian rupa,” kata Sujak Lukman.
Menurutnya, Hukum positif itu berasal dari bahasa latin yaitu, Ius Positium atau Ius Constittutum yang kedua istilah ini pengertiannya juga sama.
“Hukum positif itu ada di setiap negara dengan istilah yang berbeda-beda yang tujuannya juga sama yaitu mengatur kehidupan masyarakatnya. Contoh hukum positif yang ada di Indonesia, Undang-Undang Dasar (UUD), Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP) dll,” tambahnya.
Sujak melanjutkan, Hukum positif itu gak cuman berlaku di negara saja, namun bisa di tempat lain. Seperti di kantor kerja, lingkup adat, lingkup pertemanan, keluarga, dan lain sebagainya.
“Karena esensi dari hukum positif itu hukum yang berlaku di suatu tempat tertentu yang hukumnya sedang berlaku tutur sujak,” pungkasnya.
Sementara, Mansur SH Alumni fakultas hukum UIM Pamekasan mendukung terhadap generasi muda, agar menjadi mahasiswa hukum yang berkualitas.
“Seluruh mahasiswa hukum semester 5 fakultas ini terus berkreasi memperluas ilmu kajian kajian Berkaitan dibidang hukum,” tandasnya.
Mansur juga berharap, kegiatan ini bisa berlanjut untuk jenjang berikutnya, sehingga apa yang diharapkan bersama mengerti betul akan aktif hukum yang ada di indonesia dapat dikuasai oleh semua mahasiswa fakultas Hukum.
Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













