Berita

Rapat Paripurna DPRD Pati Setujui 2 Hal Ini

Avatar of admin
×

Rapat Paripurna DPRD Pati Setujui 2 Hal Ini

Sebarkan artikel ini
IMG 20210822 145535
Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pati bersama Bupati Pati, Wakil Bupati dan Sekda Pati dalam Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (21/08/2021).

PATI, Minggu (22/08/21) suaraindonesia-news.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati menyetujui Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusaha Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pati.

Persetujuan itu berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dengan 2 agenda, yaitu Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ABPD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021. Dan, Perubahan Usul Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan menjadi Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pati, Sabtu (21/08).

Secara bergiliran, semua fraksi menyampaikan pendapat hingga pada kesimpulan menyetujui Raperda tersebut.

Baca Juga :  Belasan Sapi Bergejala PMK, DKPP Sumenep Imbau Warga Waspadai Penularannya

Sebelumnya, Raperda dimaksud juga telah dibahas dalam Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Pati bersama pihak terkait dengan menghadirkan narasumber.

Setelah semua fraksi setuju atas rancangan itu, proses dan tahapan selanjutnya dapat segera dilakukan, sehingga dapat membawa manfaat untuk masyarakat.

Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Pati, Haryanto bersama Wakil Bupati, Saiful Arifin dan Sekda Suharyono itu, juga menyetujui Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan, pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini telah dilakukan disetiap komisi bersama para mitra kerja, kemudian hasilnya disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati.

Baca Juga :  Paslon Berbakti Gelar Pasar Murah, Ratusan Warga Pademawu Berebut Paket Sembako

Selanjutnya, setelah semua anggota Banggar dan Tim TAPD menyetujui pembahasan perubahan tersebut, hasilnya disampaikan pada rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (21/08), untuk disetujui bersama sebelum nantinya dimintakan fasilitasi kepada Gubernur Jawa Tengah.

“Pada rapat hari ini, semuanya telah menyetujui perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun 2021, untuk selanjutnya bisa segera disahkan,” terang Ali Badrudin.

Reporter : Usman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful