Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Regional

Inspektorat dan Tipikor Polres Aceh Timur Diminta Audit Pelatihan Web Desa Kecamatan Julok

Avatar of admin
×

Inspektorat dan Tipikor Polres Aceh Timur Diminta Audit Pelatihan Web Desa Kecamatan Julok

Sebarkan artikel ini
IMG 20210822 191038
Foto : Darwin Eng pegiat sosial Aceh Timur.

ACEH TIMUR, Minggu (22/08/2021) suaraindonesia-news.com – Pelatihan website Desa yang dilaksanakan di Kecamatan Julok ditemukan dugaan banyak kejanggalan, dimana biaya pelatihan web Desa yang dialokasikan masing-masing Desa sebesar Rp 5 juta dan dalam pelaksanaannya diduga ada penyimpangan.

Hal itu diungkapkan Pegiat sosial Darwin Eng, berdasar penelusuran tahapan dan proses pelatihan ditemukan terjadi kejanggalan dan penyimpangan.

Menurut Darwin, kwitansi biaya pelatihan yang diserahkan pihak Desa (keuchik) kepada Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Julok sebesar Rp 4,5 juta dengan keterangan untuk biaya pengelolaan web selama satu tahun (2021), dengan stempel dan tanda tangan Ketua Apdesi Julok serta JR atas nama Rahman selaku Tutor.

Baca juga : Aktivis Pegiat Sosial Pertanyakan Urgensi Pelatihan Web Desa Ditengah Pandemi Covid-19 di Julok

Diduga penggunaan belanja biaya pelatihan web Desa tidak jelas penggunaan nya atau sebagian biaya tersebut tidak menutut kemungkinan mengalir ke oknum-oknum tertentu.

“Keanehan dan kejanggalan lain nya, admin web dikelola oleh satu orang, admin bukan dipegang oleh pihak Desa,” sebut Darwin.

Selanjutnya kata Darwin, pengalokasian biaya pelatihan web Desa tahun 2021 tanpa melalui hasil Musrenbang.

Untuk itu ia mendesak Inspektorat dan Tipikor Polres Aceh Timur untuk memeriksa dan mengaudit biaya pelatihan web Desa di 37 Desa di Kecamatan Julok, kuat dugaan biaya pelatihan web telah terjadi penyimpangan dan terindikasi potensi korupsi Dana Desa.

Selain terjadi penyimpangan, pelaksanaan pelatihan web Desa tidak terlalu urgent dan relevan di laksanakan dalam situasi pandemi covid-29, dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat di Desa sangat kesulitan.

“Pelaku pelaksana web Desa tidak mempunyai kredibel dan mengantongi sertifikasi dibidang pengelolaan web Desa,” tegas Darwin.

“Keuchik, Muspika dan Apdesi seharusnya peka terhadap kondisi keuangan Desa dan kondisi masyarakat saat ini, bukan sebaliknya memaksakan program titipan untuk mencari keuntungan,” pungkas Darwin.

Sebelumnya, Humas Apdesi Julok, Darkasyi saat dikonfirmasi Sabtu (14/8) membenarkan bahwa pelatihan web Desa tersebut atas kesepakatan dengan Keuchik-keuchik di Kecamatan Julok, pelaksanaan pelatihan kontrak dengan Apdesi Julok.

“Pembinaan dan pendampingan Program web Desa ini selama satu tahun mulai Agustus 2021- Agustus 2022, ini dalam proses berjalan,” jelas Darkasyi.

Sementata Rahman selaku Tutor menambahkan bahwa program pelatihan web Desa berdasarkan Surat Edaran Bupati Aceh Timur tahun 2019, bekerja sama dengan Kominfo Aceh Timur.

“Proses pelatihan nya baru berjalan sekitar 10 Desa, target kita sampai 37 Desa di Kecamatan Julok,” tukasnya.

Reporter : Masri
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful