Wakapolsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Cek Anggota Saat Operasi Yustisi Bersama Unsur Tiga Pilar - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Wakapolsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Cek Anggota Saat Operasi Yustisi Bersama Unsur Tiga Pilar

×

Wakapolsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Cek Anggota Saat Operasi Yustisi Bersama Unsur Tiga Pilar

Sebarkan artikel ini
IMG 20201003 133809
Wakapolsek Medan Helvetia Akp. Dedi Kurniawan, S.H, langsung memantau kegiatan di setiap titik pelaksanaan Ops Yustisi dengan bersepeda, Sabtu (03/10/2020). (Foto: M. Habil Syah/SI).

SUMATERA UTARA, Sabtu (03/10/2020) suaraindonesia-news.com – Kapolsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kompol Pardamean Hutahaean, S.H, saat Apel Pagi memerintahkan Waka Polsek Akp.Dedi Kurniawan, S.H. nantinya untuk mencek anggota yang melaksanakan Ops Yustisi bersama unsur 3 (tiga) pilar di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia. Sabtu (03/10) pagi.

Dalam kesempatan ini Wakapolsek Medan Helvetia Akp. Dedi Kurniawan, S.H, langsung memantau kegiatan di setiap titik pelaksanaan Ops Yustisi dengan bersepeda sekaligus memberikan arahan di lapangan kepada Perwira Pengawas (Pawas) dalam pelaksanaan Ops Yustisi tersebut.

Baca Juga :  Bupati Buka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik dan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021 s/d 2026

“Berikan pelayanan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker dengan sopan dan bersahabat, jangan menimbulkan riak – riak yang nantinya menimbulkan kurang simpati kepada kita yang sedang melaksanakan Ops Yustisi ini,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Deli Serdang Gelar Rapat Paripurna Pengantar Ranperda P-APBD TA 2021

Ia juga mengajak agar selalu menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan raya, jangan sampai menimbulkan kemacetan dan mengganggu perjalanan bagi yang lainnya.

“Sampaikan pesan – pesan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, dokumentasi jangan lupa,” terang Akp. Dedi.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela