ABDYA, Senin (13/4/2020) suaraindonesia-news.com – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim, SH, menghimbau kepada masyarakat Abdya untuk tidak melaksanakan Meugang puasa atau pemotongan hewan dibantaran Sungai Krueng Beukah Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie dan lapangan bola Seunelop Kecamatan Manggeng.
Himbauan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran nomor 450/422/2020 tanggal 9 april 2020 tentang pelaksanaan meugang tahun 1441 H/2020 M, terkait dengan situasi masa penanganan penyebaran Covid-19 di Abdya yang menghindari kerumunan dan aktifitas masyarakat.
Dalam himbauan tersebut Bupati Abdya Akmal Ibrahim menyarankan agar pemotongan daging Meugang dilakukan di desa atau lingkungan Gampong masing masing, dalam situasi yang terkendali, aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas, serta tetap menjaga jarak dan jangan lupa mencuci tangan setelah atau sebelum proses jual beli daging.
Kepada memilik hewan yang hendak di sembelih, bupati juga menghimbau agar hewan yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat kaur kesehatan ternak yang dikeluarkan dinas terkait.
Bupati juga melarang memasukkan daging segar atau daging beku dari wilayah lain selain ternak yang dipotong dalam wilayah kabupaten aceh barat daya.
Bagi masyarakat yang ingin membeli daging meugang diharapkan selektif memperhatikan kualitas daging atau menanyakan surat kesehatan/keur ternak yang dijual.
Terakhir bupati mengharapkan kepada camat bekerja sama dengan dinas pertanian dan pangan Kabupaten aceh barat daya agar melakukan pemantauan bagi masyarakat gampong yang melaksanakan pemotongan ternak saat hari meugang nantiknya.
Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Ela












