PendidikanRegional

Maksimalksn Keterlibatan Pengawasan Masyarakat, Disdik Bangkalan Intruksikan Sekolah Pampang Penggunaa Dana BOS

Avatar of admin
×

Maksimalksn Keterlibatan Pengawasan Masyarakat, Disdik Bangkalan Intruksikan Sekolah Pampang Penggunaa Dana BOS

Sebarkan artikel ini
IMG 20200327 141822
Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika, M.Pd (Foto: Anam/SI).

BANGKALAN, Jumat (27/03/2020) suaraindonesia-news.com – Menindak lanjuti himbauan Kementrian Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, edarkan surat agar setiap sekolah memampangkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilokasi yang mudah diketahui masyarakat.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika, M.Pd mengaku sudah menandatangani surat edaran untuk setiap sekolah agar melaksanakan keterbukaan publik mengenai penggunaan dana BOS.

“Sudah saya tandatangani mas, yang mengedarkan Kepala Bidang (Kabid), Coba sampean konfirmasi sama pak yakub dan pak jupri ya,” katanya memberi keterangan.

Baca Juga :  Jalan KH TB Falak Ambrol, Ini yang Dilakukan Pemkot Bogor

Terpisah Jupri Kora Kepala Bidang SMP Disdik, dirinya membenarkan telah diterbitkannya edaran dari Kepala Dinas, serta dirinya juga mengaku sudah menyampaikannya pada setiap Kepala Sekolah (Kepsek) agar menindaklanjutinya.

“Himbauan sudah saya sampaikan via WAG, Selanjutnya saya buatkan himbauan dengan surat,” kata Jupri menerangkan melalui sambungan WhatsAppnya.

Diketahui Nadiem Makarim dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020) siang.

“Kita ada tiga kali penyaluran, kalau Kemendikbud tidak menerima laporan BOS tersebut via online ke website (bos.kemdikbud.go.id) pada tahap pertama dan kedua, yang ketiga tidak akan ditransfer,” tutur Nadiem dikutip dari siaran pers Kemendikbud.

Baca Juga :  Kapolres Probolinggo Apresiasi Aksi Heroik Yudha Rizki Selamatkan Bendera Merah Putih

Namun, Nadiem juga menekankan bahwa laporan dana BOS tidak hanya dikirimkan pada Kemendikbud saja, namun juga diperlihatkan kepada masyarakat. Ini menjadi salah satu upaya peningkatan transparansi penggunaan dana BOS oleh sekolah.

Sehingga, sekolah wajib memublikasikan penerimaan dan penggunaan dana dipapan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat.

Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Ela