HukumKriminalRegional

PWO Aceh Kecam Pelaku Pengancaman Terhadap Insan Pers di Aceh Barat

Avatar of admin
×

PWO Aceh Kecam Pelaku Pengancaman Terhadap Insan Pers di Aceh Barat

Sebarkan artikel ini
IMG 20200106 174604
Hendrika Saputra Ketua PWO Aceh.

ACEH TIMUR, Senin (06/01/20) suaraindonesia-news.com – Penangacaman terhadap insan pers seperti yang menimpa wartawan modusaceh.co Aidil Firmnsyah di Aceh Barat, Sabtu (04/01) yang di lakukan oleh oknum iniasial AR Direktur PT TAU Cs, Kejadian ini tak dapat di tolerir, pelaku harus di proses secara hukum.

Hal tersebut dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Hendrika Saputra yang didampingi andi, Fahmi serta dewan kode Etik PWO Aceh Hasbi, M Amin dan Jalaludin sangat mengecam atas pelaku pengancaman terhadap wartawan di Kabupaten Aceh Barat.

“Ini sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan teror terhadap insan pers,” kecamnya.

“Kami desak kepada penegak hukum khususnya pihak Kepolisian untuk menindak lanjut secara serius sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Karena kata dia, dalam bekerja jurnalis dilindungi Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Seperti yang diatur dalam Pasal 4, bahwa negara menjamin kebebasan pers.

Sebagaimana di beritakan sejumlah media, oknum AR mengancam tembak Aidil Firmansyah wartawan modusaceh.co yang bertugas meliput wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya.

Ancaman tersebut dilatar belakangi pemberitaan atas aktivitas PT TAU yang menyudutkan pihak mereka.

Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Oca