791 Koperasi di Sumenep Tak Aktif, DPRD Dorong Pembenahan Sistem dan Sosialisasi Intensif - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

791 Koperasi di Sumenep Tak Aktif, DPRD Dorong Pembenahan Sistem dan Sosialisasi Intensif

×

791 Koperasi di Sumenep Tak Aktif, DPRD Dorong Pembenahan Sistem dan Sosialisasi Intensif

Sebarkan artikel ini
IMG 20250215 191336
Foto: Anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdaw. (Foto: Ari/Suara Indonesia).

SUMENEP, Sabtu (15/02) suaraindonesia-news.com – Koperasi di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menghadapi tantangan besar dengan banyaknya tingkat koperasi yang tidak aktif secara signifikan.

Dari total 1.565 koperasi yang terdaftar, sebanyak 791 di antaranya dinyatakan tidak aktif berdasarkan verifikasi tim provinsi.

Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah serius untuk merevitalisasi koperasi agar tetap relevan dan berdaya saing.

Menyoroti hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi menilai bahwa banyak koperasi yang kesulitan berkembang karena kurangnya fokus pada satu bidang usaha.

“Koperasi sekarang harus lebih spesifik dalam bidangnya, tidak bisa mencakup semua sektor sekaligus. Jika bergerak di sektor perikanan, maka harus fokus pada perikanan saja, begitu juga dengan koperasi simpan pinjam, pertanian, atau pariwisata,” ujarnya saat dihubungi lewat via whatsapp.Sabtu, (15/02/2025).

Lebih lanjut, Masdawi menyoroti pentingnya transparansi keuangan dalam operasional koperasi. Banyak koperasi yang hanya dibentuk saat ada bantuan, namun tidak memiliki laporan keuangan yang jelas dan rutin.

Padahal, menurutnya, koperasi yang ingin menjalin kerja sama dengan pemerintah wajib memiliki administrasi yang rapi dan melaporkan keuangannya secara berkala.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Tinjau Pos Pelayanan Dan Penyekatan Hari Raya Idul Fitri 1442 H OPS Ketupat 2021

Untuk mengatasi persoalan ini, ia mendorong Dinas Koperasi dan UKM untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mengusulkan agar pertemuan dengan pengurus koperasi dilakukan secara rutin di tingkat kecamatan.

“Sosialisasi ini penting agar koperasi bisa memahami regulasi dan bagaimana cara mengelola usaha mereka dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, pembinaan juga perlu diarahkan pada pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan koperasi. Digitalisasi sistem administrasi dan pencatatan keuangan dinilai dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam operasional koperasi.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan koperasi di Sumenep adalah minimnya keterlibatan generasi muda.

Menurut Masdawi, peremajaan kepengurusan koperasi harus dilakukan secara resmi melalui notaris dan didaftarkan ulang ke pusat. Namun, Masdawi menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada usia pengurus, tetapi juga pada kreativitas dan semangat dalam menjalankan usaha.

“Kreativitas dan visi jangka panjang jauh lebih penting daripada sekadar usia. Yang muda perlu diberi kesempatan untuk berinovasi, sementara yang lebih senior bisa membimbing dengan pengalaman mereka,” katanya.

Sebagai bagian dari solusi, Masdawi mengusulkan program pelatihan kewirausahaan berbasis koperasi bagi kaum muda.

Baca Juga :  Antisipasi Varian Omicron, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Sweeping Dan Bagikan Masker di Batas Negara

Dengan demikian, mereka bisa memahami potensi koperasi sebagai sarana ekonomi yang berkelanjutan dan tidak sekadar melihatnya sebagai organisasi tradisional.

Ia menegaskan, DPRD Sumenep juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap koperasi yang masih aktif.

Bagi koperasi yang tidak memperpanjang izin atau tidak memenuhi ketentuan administrasi berisiko dihapus dari daftar resmi.

“Kami akan mengevaluasi sektor-sektor koperasi yang masih bertahan, seperti perikanan, simpan pinjam, dan pariwisata. Pengawasan ini penting agar koperasi tidak hanya terdaftar di atas kertas, tetapi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi anggotanya,” tambah Masdawi.

Selain pengawasan, koperasi yang memiliki tata kelola baik berpeluang mendapatkan bantuan dari provinsi, dengan nilai hingga Rp250 juta.

Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha koperasi yang masih berjalan.

Masdawi juga, mengajak seluruh pengurus koperasi di Sumenep untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan administrasi dan memastikan koperasi mereka tetap berjalan sesuai regulasi.

“Keberlanjutan koperasi ada di tangan pengelolanya. Jika ingin bertahan dan berkembang, koperasi harus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan meningkatkan profesionalismenya,” pungkasnya.