Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Jadi Pengecer Togel, Warga Bluto di Ciduk Resmob Polres Sumenep

Avatar of admin
×

Jadi Pengecer Togel, Warga Bluto di Ciduk Resmob Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20170703 203736
Tersangka Suparman alias Parman (43) Beserta Barang Bukti Saat di Amankan di Mapolres Sumenep

SUMENEP, Senin (3 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Unit Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan tersangka Suparman alias Parman (43) warga Dusun tanapote, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur, karna kedapatan jadi Pengecer judi togel, Senin (3/7) sekitar pukul 12.09 WIB.
“Tersangka diamankan petugas di warung milik Ruhania Alias Mak Ru alamat Jalan KH. Mansyur, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Suwardi (3/7).

Lanjut suwardi, tersangka bertindak sebagai pengecer dengan cara menerima pesanan/titipan dari pembeli angka togel melalui SMS ke nomor milik HP Tersangka.

Baca Juga :  Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Bersama Bea Cukai Madura Sidak Sejumlah Toko

“Selanjutnya uang penjualan yang diterima dari pembeli dikumpulkan di tersangka dan apabila sudah terkumpul selama lebih kurang 7 hari, akan disetor kepada pengepul,” ujarnya.

Suwardi menambahkan, tersangka akan mendapat upah sebesar Rp. 10.000,- dari pengepul setiap kali setor serta mendapatkan keuntungan dari para pembeli yang menang undian togel paling sedikit Rp. 5.000,- dan paling banyak Rp. 50.000,- /7 hari, dan pekerjaannya sebagai pengecer tersebut telah dijalani selama lebih kurang 1 tahun.

Baca Juga :  Direktur PT Karya Generus Bangsa Resmi Ditahan Kejari Abdya

Sementara Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa uang tunai sebesar Rp. 335.000, 1 unit HP merk NOKIA 225 warna hitam (di folder SMS berisi angka pembelian togel).

“Untuk sementara tersangka dan barang bukti diamankan di polres sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya dijerat pasal 303 KUH Pidana,” pungkasnya. (Jar)