SAMPANG, Kamis (28/2/2019) suaraindonesia-news.com – Dari total 910 pelamar atau pendaftar jalur rekretmun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 470 orang tidak nilai ambang batas.
Informasi itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan.
Tak hanya itu, Yuliadi Setiawan juga menjelaskan, dari total 910 pelamar yang masuk seleksi pendaftaran online sebelumnya sudah mengikuti pelaksaan tes kompetensi dasar dan wawancara beberapa hari lalu.
“Dari total 910 pelamar, ada 4 pelamar tidak menghadiri tanpa keterangan saat tes kompetensi dasar dan wawancara kemarin. Jadi yang ikut tes itu ada 906 pelamar. Setelah kami total, dari 906 pelamar yang ikut tes itu, yang lolos ambang batas sebanyak 436 orang. Sedangkan yang tidak memenuhi ambang batas yaitu sebanyak 470 orang,” terangnya.
Menurutnya, peserta yang dinyatakan lolos ambang batas yaitu peserta yang apabila mendapatkan nilai minimal 80, dengan rincian nilai tes kompetensi dasar 65 dan tes wawancara 15. Kriteria penilaian tersebut berdasarkan beberapa aspek.
“Ada aspek teknis, managerial, sosio-kultural dan terakhir wawancara. Semua teknis itu sudah ada ketentuannya dari Kemenpan-RB,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya hingga saat ini masih blum menerima informasi terkait kuota penerimaan P3K di wilayahnya.
“Kami masih menunggu rapat teknis lagi dengan pusat yaitu MenPan dan BKN untuk menentukan kuota yang diloloskan pada tahap I. Mungkin nanti ada seleksi administrasi. Pelamar P3K yang lolos tes kemarin lengkap, ada yang dari guru, kesehatan, penyuluh pertanian, tapi yang paling banyak itu dari guru,” pungkasnya.
Reporter : Nora
Editor : Agira
Publisher : Imam