Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Rapat koordinasi Dewan Pimpinan Daerah Forum Honorer Katagori 2 Indonesia (DPD FHK 2 I) dengan komisi II DPR RI yang akan digelar, Di Block Office Sabtu (27/2/2016) besuk, akan benar-benar dimanfaatkan oleh 2491 Honorer K2 untuk mengadu nasibnya.
Derita Diana Sari Koordinator FHK2I Malang Raya, saat ditemui, Jumat (26/2/2016) sore mengatakan bahwa pertemuan besuk itu adalah untuk menindak lanjuti hasil rapat kerja dan rapat dengan pendapat komisi II DPR RI dengan kemenkeu, Kemenhum Ham , Kemenpan RB, KASN dan lembaga aparatur Negara mengenai penyelesaian Honorer K2I.
Dalam pertemuan yang akan dihadiri Anggota DPR RI Arteria Dahlan dari Komisi II dari PDIP, pihaknya berencana mendesak Kepada Komisi II DPR RI untuk meminta kepada pemerintah untuk segera memberikan payung hukum terkait permasalahan pengangkatan tenaga honorer katagori 2 dengan membuat beberapa Opsi.
“Pemerintah harus segera melakukan revisi UU no 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara agar memungkinkan untuk memberikan payung hukum terkait pengangkatan tenaga Honorer K 2,” Kata derita Diana yang juga menjadi Guru SDN Sisir 06 Kota Batu ini.
Usulan pengangkatan menjadi PNS ini kata dia dinilai wajar, selain bekerja dan mengabdi puluhan tahun juga seluruh tenaga honorer pernah melakukan tes, namun hasil tes tidak pernah kunjung diumumkan, pengumumannya terkesan misterius dan diindikasi ada kecurangan.
“Seluruh Tenaga honorer Di Malang raya itu minta diangkat tanpa melalui tes, karena dengan tes hasilnya pun tidak jelas, pengumuman hasil tes yang dilakukan sebelumnnya itu sempat molor 7 kali, itupun hasil tes dari tim investigasi teman-teman honorer ada indikasi kecurangan,” jelas dia.
Ia juga menyampaikan hasil jihat akbar yang dilakukan oleh seluruh tenaga honorer K 2 se Indonesia itu, telah menghasilkan kespakatan Komisi II DPRD RI dan dan kementrian keuangan sepakat untuk mendukung pendanaan rekruitmen tenaga honorer K 2 melalui dukungan angggaran 2016 melalui realokasi anggaran.
Sedang Suko Adi Rino ketua 1 DPW FKH2i mengatakan, Pengankatan K 2 i untuk menjadi PNS itu, karena komisi II DPR RI sudah meminta pemerintah dalam hal ini Lembaga Aparatur Negara (LAN) agar dapat meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur Negara sehingga dapat memenuhi kopensasi ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan.












