Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Seriusi Pembuatan Dokumen Surat Tanah, BPN Kota Bogor Koordinasi Dengan Camat

Avatar of admin
×

Seriusi Pembuatan Dokumen Surat Tanah, BPN Kota Bogor Koordinasi Dengan Camat

Sebarkan artikel ini
f72d1f6a 80f6 4e3d 9d25 7bcead69f92b
Kepala BPN Kota Bogor Eri JP (kiri) Camat Bogor Selatan Sujatmiko (kanan)

BOGOR, Kamis (27 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Seluruh unit wilayah Kecamatan harus memiliki keseragaman data dalam pembuatan dokumen Surat Tanah SPPHAT (Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah).

“Untuk tahap petama, BPN Kota Bogor adakan rapat koordinasi dengan Kecamatan Bogor Selatan,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor Eri Juliana Pasoreh usai rapat koordinasi di Aula Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/07).

Menurutnya, peran seorang camat dalam sebuah daerah dianggap strategis mengingat tugasnya yang membawahi pemerintahan dari berbagai kelurahan. Baca Juga: Zionis Israel Terhadap Palestina Semakin Brutal, Ini Saran Pengamat Timur Tengah Kepada Presiden

Melalui rapat koordinasi ini tentu diharapkan dapat memperkuat koordinasi sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat, khususnya dalam hal pembuatan dokumen surat tanah.

“Sehingga jelas disini, bahwa Camat dan lurah juga memiliki tugas untuk mendata seluruh masyarakatnya terkait dengan pembuatan dokumen surat tanah serta untuk menyertakan masyarakat dalam program PRONA tahun 2018 atau Proyek Operasi Nasional Agraria serta PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang dimana program ini akan bekerja sama dengan pihak BPN,” ujarnya.

Baca Juga :  Aliansi BEM Bogor Raya Adakan Audensi Dengan DPRD Kota Bogor

Ditambahkan Eri, pentingnya administrasi dan dokumentasi pertanahan ini menjadi hal pokok yang utama terlebih menyikapi fenomena permasalahan pertanahan yang kerap terjadi dan hingga kini masih saja sering terjadi akibat kurang tertibnya administrasi pertanahan.

“Kami berharap kedepan keseragaman administrasi pertanahan akan lebih cepat terwujud mulai tingkat Kelurahan hingga Kecamatan sehingga BPN juga bisa bekerja dengan baik,” harapnya.

Dengan menyadari akan arti dan peran penting dari tingkat lurah hingga tingkat Kecamatan, akan berdampak pada hasil yang baik dalam setiap program pemerintah terutama yang terkait dengan pertanahan dan diperlukan kesepahaman dengan seluruh aparatur tingkat kecamatan untuk mengkondisikan keseragaman data yang diperlukan, serta berlanjut hingga tahap sosialisasi juga pelaksanaan terangnya.

Baca Juga :  Distribusi STB di Denpasar Bali, Kominfo Dorong Ciptakan Konten Kreatif Bertema Kearifan Lokal

Dikatakan Eri, dari enam belas kelurahan di kecamatan bogor selatan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dispenda tercatat 28950 bidang yang belum bersertifikat.

“Jika dulu bisa terselesaikan 10.000 bidang maka pada tahun 2018 ini akan terselesaikan sebanyak 28.000 bidang yang artinya untuk kecamatan bogor selatan akan terselesaikan,” terangnya.

Selain itu kata Eri, nanti pada bulan Agustus 2017 BPN sendiri akan membentuk Satgas Yuridis sementara dari tingkat kelurahan hingga Kecamatan akan membentuk Satgas juga.

“Satgas Yuridis dari BPN nanti akan mencocokkan datanya dengan data dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan,dengan mencocokkan data ini,maka BPN akan lebih cepat bekerja,” imbuhnya.

Sementara Camat Bogor Selatan Sujatmiko mengatakan,menyadari akan arti pentingnya administrasi dan dokumentasi surat tanah ini.

“Kami berharap dengan terbentuknya nanti satgas dari tingkat kelurahan hingga kecamatan,program ini akan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Iran G Hasibuan)