Pelaku Pembuang Bayi Diteras Rumah Seorang Warga Triwung Lor Terungkap

oleh -340 views
K, Seorang janda yang membuang bayinya sendiri.

PROBOLINGGO, Selasa (30/1/2018) suaraindonesia-news.com – Pelaku pembuang bayi jenis kelamin perempuan di teras sebuah rumah milik Suwarto (56), di jalan Merbabu Rt.06/Rw.03, Kelurahan Triwung Lor Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (28/1/2018) pagi lalu akhirnya berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta setempat.

Pelaku tidak lain adalah ibunya sendiri, berinisial K, seorang janda (26), warga setempat, tetangga Suwarto pemilik rumah yang terasnya ditemukan bayi tersebut.

Dihadapan Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, pelaku mengaku bayi tersebut hasil melakukan hubungan gelap dengan seorang laki laki warga Jember yang telah meninggalkannya setelah mengetahui dirinya hamil sejak satu bulan.

Pelaku juga mengaku bayi tersebut dilahirkan Sabtu malam sekitar 22.00 Wib tanpa pertolongan siapa pun. Setelah jam 24.00 Wib bayi baru menangis kemudian saya susui. Kemudian sekitar jam 05.30 Wib hari Minggu bayi itu saya bawa ke rumah pak Suwarto dengan maksud akan saya berikan. Dengan harapan pak Suwarto mau menerima, karena belum di karuniai keturunan.

Saya ketuk pintu rumah pak Suwarto hingga 3 (tiga) kali tidak dibuka, tiba tiba ibu saya memangil manggil saya minta diantar berobat ke Bu Bidan Mega Lia Anggraeni. Saya takut, karena selama ini ibu dan keluarga saya tidak tau kalau saya hamil.

Karena dipanggil ibu, bayi itu kemudian saya taruh di kursi teras rumah pak Suwarto dan saya tinggal mengantarkan ibu berobat ke bu Bidan Mega.  Sepulang mengantar ibu berobat, saya takut karena dirumah pak Suwarto sudah ramai masyarakat, ucapnya.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Komplotan Pelaku Jambret dan Ranmor Ditangkap Polisi 

“Sungguh saya tidak bermaksud membuang bayi itu, tapi bermaksud akan saya berikan kepada bapak Suwarto, yang belum memiliki keturunan, ungkapnya dihadapan Kapolres, sambil terisak menangis, Selasa (30/1/2018) siang.

Sementara, itu Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal kepada insan pers menjelaskan, bayi itu adalah hasil hubungan gelap K dengan pacarnya. Tadinya bayi itu akan diasuh oleh K sendiri, namun setelah dia ditinggal sang pacar yang tidak mau bertanggung jawab, bayi itu setelah lahir berencana akan diberikan kepada pak Suwarto tetangganya yang belum dikaruniai keturunan. Dan bayi itu sekarang masih dirawat di rumah Bidan Mega.

“Karena kondisi pelaku saat ini masih lemah, Kita akan lakukan pemeriksaan kembali, melakukan pengembangan terhadap kasus pembuangan bayi ini”, ujar Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal.

Reporter : S. Widjanarko
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan