JEMBER, Senin (18 September 2017) suaraindonesia-news.com – Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH menyatakan kesalutannya atas permintaan langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jember untuk menggelar tes urine di instansi yang dipimpinnya.
“Saya salut kepada Ketua PN atas permintaannya untuk melakukan tes urine kepada seluruh hakim, pejabat serta honorer disini,” terang Kapolres Jember di dalam sambutannya, Senin (18/9).
Permintaan tersebut, lanjut Kapolres, langsung kami respon untuk segera dilaksanakan.
Baca Juga: Merasa Dipecat Secara Sepihak, Gatot Karyawan UD Adi Busana Mengadu Ke Disnaker
“Tidak sampai seminggu, Saya tugaskan Kasat Narkoba untuk segera secepatnya memproses dan hari ini kita lakukan tes urine,” tambah Kapolres Jember, Kusworo Wibowo.
Sedangkan Ketua PN Jember, Bambang Pramudwiyanto menerangkan bahwa hal ini dilakukannya atas perintah dari Ketua Mahkamah Agung (MA).
“Ini sudah instruksi dari Ketua MA, untuk memeriksa seluruh badan peradilan memastikan sudah bersih dari narkoba,” terang Bambang kepada media.
Menurutnya, Badan Peradilan Hukum harus memberi teladan (contoh) sebelum mereka akan mengadili rakyat.
“Kita harus memberikan contoh, kita dulu yang harus bersih,” tambahnya.
Sedangkan rincian yang mengikuti tes urine kali ini berjumlah total 68 orang, terdiri dari 1 ketua, 14 hakim, sisanya pejabat fungsional, struktural dan honorer. (Guntur)

