BIAK NUMFOR, Rabu (30 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Aksi demo damai adalah salah satu bentuk penyaluran aspirasi oleh berbagai elemen Bangsa dalam rangka menuntut Hak-hak Mereka yang tidak diberikan.
Salah satu contoh ASN Biak Numfor yang melakukan aksi demo damai Senin (28/08) yang lalu di halaman Kantor DPRD Biak Numfor dan menuntut Hak-hak mereka yang sudah 9 bulan tidak di bayar seperti Uang Lauk Pauk (ULP).
Hal ini menyebabkan Bupati Biak Numfor bersama Empat oknum Anggota Satpol PP di duga menganiaya salah satu pendemo atas nama Supriyadi ASN pada Dinas Kesehatan Biak Numfor esoknya pada Hari Selasa (29/08).
Dorus Wakum selaku Aktivis Ham dan Anti Korupsi mengutuk keras tindakan premanisme Bupati Thomas Alva Edison Ondy.
“Saya pikir Bupati sudah melakukan kekerasan ini yang kedua kali, pertama di Bulan Mei 2015 ketika itu beliau memukul Wartawan Cenderawasi Pos Victor Palembangan, sekarang Dia pukul Supriyadi ASN, patut diduga ini Jabatan Bupati untuk melayani Rakyat atau untuk melakukan tindakan premanisme,” Ujar Dorus.
Masih Kata Dorus Wakum, Oleh sebab itu Kampak Papua meminta dengan tegas kepada Kapolres dan Kapolda Papua supaya tindakan premanisme Bupati Biak Numfor Thomas Alva Edison Ondy segera diusut. Baca Juga: Balitjestro Temukan Empat Inovasi Teknologi Baru Tanaman Jeruk
“Tangkap dan tahan para pelaku pengeroyokan, itu tindakan tidak terpuji dan sangat merendahkan martabat Manusia,” Tegas Koordinator Umum Nasional Papua LSM Kampak Papua Dorus Wakum.
Lanjutnya, menjadi Pemimpin itu bukan untuk berkelahi fisik dan korupsi tetapi bagaimana membangun Bangsa ini dengan baik sehingga keterlibatan Oknum-oknum bisa diselesaikan.
“Semoga Nawacita Presiden Joko Widodo dalam hal Revolusi Mental dijadikan contoh dengan menangkap dan menahan Bupati Biak Numfor Thomas Alva Edison Ondy,SE.MM”. Tutup Dorus Wakum (MKb)