Bulan Ramadhan, MUI Sumenep Imbau Rumah Makan dan Tempat Hiburan Malam Tutup

oleh -364 views
Ilustrasi

SUMENEP, Rabu (16/05/2018) suaraindonesia-news.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengimbau agar pemilik warung makan dan tempat hiburan malam di daerah ini tutup selama bulan Ramadhan.

Ketua MUI Sumenep KH. Syafraji mengatakan, penutupan warung makan dan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan merupakan salah satu toleransi antar umat beragama dan bertujuan untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami sudah menyampaikan beberapa Tausyiah berkenaan dengan menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan ini. Jadi, pedagang, rumah makan, warung, dan lain sebagainya kami harap tidak membuka warung selama bulan Ramadhan,” kata Syafraji, Rabu (16/5).

Selain warung makan, MUI juga mengimbau pemilik kafe, tempat karaoke, dan tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan puasa.

Sambung Syafraji, penutupan warung makan ini dilakukan selama bulan puasa, terutama pada saat siang hari. Saat sore, pedagang makanan boleh menjual kembali dagangannya menjelang waktu berbuka puasa.

“Nanti kami juga akan bergabung dengan Satpol PP untuk melakukan razia di tempat-tempat yang sangat vital, karena dilapangan kita sulit bedakan mana yang Musafir dengan orang-orang yang wajib berpuasa,” pungkasnya.

Reporter : Syaiful
Editor : Agira
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan