PEKALONGAN, Senin (13/5/2019) suaraindonesia-news.com – Jalan pengubung Kota dan Kabupaten Pekalongan, Jalan Samanhudi rusak dan hingga sekarang belum diperbaiki. Alhasil, sejumlah 100 orang warga Dukuh Dampyak, Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan mendatangi Balai Desa setempat untuk melayangkan protes. Pasalnya, sudah 8 tahun jalan tersebut tak kunjung diperbaiki.
Abdul Kholiq (35) warga RT 01 RW 06 mengatakan, kerusakan jalan di desanya itu sudah sangat memprihatinkan.
“Kita datang ke balai desa untuk menanyakan nasib jalan KH. Samanhudi. Sudah 8 tahun ini dibiarkan rusak, tidak ada kejelasan,” tuturnya, Minggu (12/3) malam.
Menurutnya jalan 224 meter yang rusak parah, menganggu aktivitas warga.
Jalan yang semestinya bisa dilalui dengan nyaman, malah justru berlubang dan tergenang air. Kendati tidak turun hujan, jalan tetap tergenang karena rob. Buntutnya, tak sedikit warga yang jatuh, ataupun terpeleset di jalan itu.
“Kami minta pada pemerintah desa untuk menyampaikan kepada instansi terkait kapan kiranya mau diperbaiki. Kami juga menanyakan proposal yang sudah pernah kami ajukan ke Pemkab,” tegas Kholiq.
Warga juga ingin tahu, jalan tersebut tanggung jawab siapa. Mengingat lokasinya perbatasan dua wilayah, antara kota dan kabupaten.
“Saat ini belum ada solusi, dan kami bersama perangkat desa akan datang ke pak bupati,” tandas Kholiq.
Sementara, Kepala Desa Karangjompo, Anita Fatmawati berdalih pihaknya sudah berusaha mengajukan ke Kecamatan Tirto, dan ke Kabupaten soal perkara ini.
“Yang jadi kendala itu lokasinya di dua wilayah kota dan kabupaten,” katanya.
Ia menambahkan, jalan rusak itu berlokasi di perbatasan antara Kelurahan Pasirkratonkramat Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan dengan Desa Karangjompo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.
Tiga minggu lalu, sempat melakukan pemblokiran jalan yang ditutup menggunakan bambu, kayu, dan ditanami pohon pisang supaya tak dapat dilalui. Mirisnya, Anita berdalih, pihaknya sudah tidak mempunyai dana untuk perbaikan jalan tersebut dan memang tidak bisa mengalihkan pengerjaan yang tidak sesuai rencana yang sudah diajukan.
“Sejauh ini, warga dan pihak desa swadaya untuk melakukan perbaikan. Tetapi belum mampu sepenuhnya sesuai haralan mereka,” pungkas Anita.
Reporter : Arsyad
Editor : Amin
Publisher : Dewi