HukumKriminalPeristiwaRegional

Warga Oro-oro Ombo Tangkap Basah Pencuri Kotak Amal

119
×

Warga Oro-oro Ombo Tangkap Basah Pencuri Kotak Amal

Sebarkan artikel ini
IMG 20190708 184937
Ilustrasi

KOTA BATU, Senin (8/7/2019) suaraindonesia-news.com – Seorang pencurian kotak amal Musholla Al Hikmah RT 02 RW 07 Dusun Krajan, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan/kota Batu, Senin (8/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB tertangkap basah oleh warga setempat.

Namun beruntung pelaku pencurian yang diketahui bernama Syaiful Abidin (40 th) warga Jalan S Supriyadi Sukun, Kota Malang ini nyawanya dapat diselamatkan dari amukan massa. Takmir Musholla, ketua RW 07, perangkat Desa berhasil menyelamatkan pelaku dan segera membawanya ke kantor Desa untuk diserahkan ke petugas kepolisian Polsek Batu.

Darmanto tokoh masyarakat Desa setempat mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi warga yang mengetahui ada seorang jamaah yang hendak sholat dhuhur, tetapi gerak gerik laki-laki yang penuh tato itu mencurigakan, ia masuk Musholla dengan memakai celana pendek tanpa berwudhu’ lebih dahulu.

“Karena diluar kebiasaan itu akhirnya ketua takmir Musholla bersama warga mengintainya dan selanjutnya menangkapnya. Ternyata benar. Setelah digeledah oleh takmir, dalam isi tas itu berisi uang kotak amal hasil curian setelah membongkar kotak amal,” Kata Darmanto.

Selain mendapatkan barang bukti uang hasil curian, dalam tas pelaku juga ditemukan puluhan kunci berbagai merk yang akan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

“Menurut pengakuan pelaku saat diinterogasi oleh perangkat Desa, ia mengaku sudah pernah mendekam dibalik jeruji besi dalam kasus penganiayaan,” kata Darmanto.

Sementara itu Kasat reskrim Polres Batu AKP Anton widodo membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku pencurian kotak amal di Musholla Al Hikmah Oro-oro Ombo.

“Saat ini pelaku sedang diperiksa untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya mencuri uang didalam kotak amal,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp77.000 dan berbagai macam anak kunci, karena dalam aksinya itu pelaku mengambil dengan cara menggunakan kunci palsu untuk bisa membuka kotak amal. Sementara pengakuan pelaku mengambil kotak amal ini baru sekali dilakukan.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Amin
Publisher : Mariska