DELI SERDANG, Kamis (22/8/2024) suaraindonesia-news.com – Isu tentang dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Deli Serdang 2024 semakin ramai diperbincangkan.
Dugaan ini mencuat setelah adanya pertemuan antara sejumlah tokoh agama dan masyarakat dengan salah satu kandidat calon kepala daerah (Cakada) di Posko pemenangan dr. Asri Ludin Tambunan, yang dikenal sebagai dr. Aci, berpasangan dengan Lom Lom Suwondo.
Pertemuan ini disinyalir melibatkan ASN yang masih aktif, yakni dr. Aci yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang dan sedang mencoba peruntungan menjadi Calon Bupati Deli Serdang.
Pemberitaan terkait dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut menjadi pemicu perdebatan di kalangan wartawan, terutama di antara mereka yang diduga memiliki afiliasi dengan salah satu pasangan calon (Paslon) yang maju di Pilkada. Beberapa wartawan yang merasa terpojok akibat pemberitaan ini tampak bereaksi keras, bahkan ada yang meminta berita tersebut dihapus.
Menurut informasi yang dihimpun, pada Rabu siang (21/8/2024), seorang wartawan yang memberitakan pertemuan tersebut merasa diintervensi oleh oknum wartawan lain berinisial RD, yang diduga merupakan pendukung salah satu Cakada. RD tidak hanya melakukan intervensi, tetapi juga mengajak wartawan tersebut untuk berduel, bahkan sempat mengancam dengan bahasa kekerasan.
Wartawan yang merasa diancam mengaku tindakan RD sangat tidak pantas, terlebih lagi RD mengklaim dirinya sebagai wartawan senior.
“Tidak pantas, jika memang merasa senior, seharusnya RD membuat berita tandingan dan melakukan konfirmasi terkait dugaan tersebut, bukan malah menggunakan kekerasan,” ujar wartawan tersebut.
Menanggapi insiden ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Berita Polri (DPW PW FRN CBP) Sumut, Roy Nasution, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh RD, yang menurutnya tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Wartawan seharusnya netral, tidak berpihak, dan tidak mengintervensi pemberitaan media lain. Zaman sekarang, bukan saatnya lagi menggunakan otot, apalagi dengan ancaman kekerasan,” tegas Roy.
Roy juga menambahkan bahwa setiap wartawan harus memberikan ruang pemberitaan yang seimbang kepada semua pihak.
“Mengintervensi pemberitaan dengan meminta berita dihapus sangat tidak etis. Jika memang ada keberatan, sebaiknya disampaikan dengan cara yang benar, bukan dengan intimidasi,” ujarnya.
Roy menilai tindakan RD sangat tidak pantas, terlebih jika ia memang mendukung salah satu Paslon.
“Jika memang RD memihak salah satu calon, lebih baik lepaskan status wartawannya dan secara terang-terangan menjadi bagian dari tim sukses,” tutupnya.
Insiden ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas serta netralitas para jurnalis dalam meliput Pilkada. Kejadian ini juga mempertegas pentingnya menjaga profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas jurnalistik.