PAMEKASAN, Selasa (04/08/2020) suaraindonesia-news.com – Polsek Pademawu berhasil mengamankan satu pelaku pencurian mesin pompa air dan burung jalak di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, sekitar pukul 03.30Wib, Selasa (04/08/2020).
Wakapolsek Pademawu, Ipda Nanang HP, mengatakan, pelaku pencurian atas nama Khoirus, warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu ditangkap usai pihaknya menerima laporan dari Kades Jarin. Pelaku kemudian dijemput menggunakan mobil patroli dan diserahkan ke SPKT Polsek setempat.
Kemudian, tersangka berikut barang buktinya diserahkan ke petugas penjagaan Polsek pademawu, yang diterima oleh KA SPKT Polsek Pademawu, Aipda Heri Purnomo.
“Selanjutnya pelaku kami bawa ke puskesmas pademawu untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” terang Nanang.
Menurut Nanang, pelaku mengaku menggunakan sabu sebelum melancarkan aksinya. Sabu tersebut digunakan oleh pelaku saat hari raya idul adha, jumat, (31/07/2020) lalu.
“Pelaku mengaku mengonsumsi sabu sebelum mencuri,” kata Nanang.
Reporter : My
Editor : Amin
Publishet : Ela