TRC PPA Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Kasus Perempuan dan Anak di Kalimantan Timur - Suara Indonesia
BeritaHukumNewsPemerintahan

TRC PPA Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Kasus Perempuan dan Anak di Kalimantan Timur

Avatar of admin
×

TRC PPA Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Kasus Perempuan dan Anak di Kalimantan Timur

Sebarkan artikel ini
IMG 20260224 212035
Foto: Ketua Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa (Kiri).

KALTIM, Selasa (24/02) suaraindonesia-news.com – TRC PPA Nasional menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak di Kalimantan Timur seiring dinamika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. Informasi itu disampaikan Ketua Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa, melalui siaran pers resmi yang diterbitkan Kantor Cabang TRC PPA Berau.

Menurut Jeny, lembaganya memiliki peran strategis dalam merespons kasus secara cepat dan tepat.

“TRC PPA sebagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak memiliki peran penting untuk memberikan respon cepat dan tepat terhadap setiap kasus yang terjadi. Khususnya di Kalimantan Timur, data menunjukkan bahwa upaya kolaboratif masih sangat dibutuhkan untuk menekan angka kasus dan memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kesiapan daerah juga didukung keberadaan Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri.

“Saya rasa Kalimantan Timur sudah siap dengan adanya Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri. Berbagai pihak di provinsi ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani kasus PPA, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat seperti TRC PPA. Semua sudah memiliki fondasi yang baik untuk bekerja sama dan mengoptimalkan peran Direktorat baru tersebut. Lebih dari itu, TRC PPA secara resmi mendukung percepatan pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda Kalimantan Timur agar koordinasi dan penanganan kasus dapat dilakukan dengan lebih terpadu dan efektif di wilayah lokal,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun TRC PPA bersama pihak terkait, perkembangan kasus di Kalimantan Timur menunjukkan fluktuasi:

  • 2022: 443 kasus (Januari–Juni) dengan 464 korban; terbanyak di Samarinda sebanyak 220 kasus, didominasi kekerasan seksual anak (133 korban) dan kekerasan fisik perempuan dewasa (165 korban).
  • 2023: 1.108 kasus, meningkat 51% dibanding tahun sebelumnya.
  • 2024: 1.002 kasus; hingga Oktober tercatat 810 kasus dengan 891 korban, 67% di antaranya anak.

Rincian penanganan kasus dengan dukungan TRC PPA di berbagai daerah antara lain:

Balikpapan

  • 2022: 11 tahanan kasus PPA kabur; 3 tertangkap kembali melalui koordinasi kepolisian dan TRC PPA.
  • 2023: Kasus hubungan intim tersangka dengan korban 16 tahun hingga melahirkan; korban mendapat pendampingan psikologis.
  • 2024: Penangkapan 5 tersangka kekerasan seksual anak; TRC PPA turut mendukung penanganan kasus perdagangan orang.

Berau

  • 2022: Penangkapan muncikari yang mengeksploitasi anak di bawah umur; TRC PPA membantu pemulihan korban.
  • 2023: 84 kasus, sebagian ditangani melalui pendekatan restoratif.
  • 2024: Hingga Mei 37 kasus; sosialisasi pencegahan dilakukan di desa dan sekolah.

Paser

  • 2022: 22 kasus; salah satunya guru honorer pelaku pelecehan terhadap siswi 12 tahun.
  • 2023: 25 kasus terdiri dari kekerasan seksual anak, fisik, psikis, serta kasus terhadap perempuan dewasa; penanganan dilakukan bersama dinas terkait.

Samarinda

  • 2022: 220 kasus dengan 221 korban; TRC PPA aktif memberi konseling.
  • 2023: 189 kasus kekerasan anak dengan 230 korban.
  • 2024: 90 kasus seksual dan 43 psikis; hingga Mei terdapat 60 korban anak perempuan.

Bontang

  • 2022: 5 korban difabel dalam kasus PPA.
  • 2023: 128 kasus dengan peningkatan akses layanan perlindungan.
  • 2024: Hingga November 153 kasus (99 korban anak, 54 perempuan); termasuk kasus pencabulan dua anak dengan pelaku telah diamankan.

TRC PPA menilai percepatan pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda Kalimantan Timur penting untuk memperkuat koordinasi lintas wilayah serta meningkatkan respons penanganan kasus. Lembaga itu menyatakan siap bekerja sama dengan aparat dan pemerintah daerah, termasuk dalam pendampingan korban, edukasi pencegahan, dan advokasi kebijakan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kasus PPA melalui kanal resmi TRC PPA atau hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129,” ujar Jeny.

Selain itu, TRC PPA berencana meluncurkan program pelatihan bagi aparatur dan relawan di seluruh Kalimantan Timur pada kuartal II 2026 dengan lokasi utama di Berau guna meningkatkan kapasitas penanganan kasus secara profesional dan humanis.

Tinggalkan Balasan