Tragedi Mina: Sedikitnya 28 Orang Petugas Dihukum Pacung Pemerintah Arab Saudi  - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwa

Tragedi Mina: Sedikitnya 28 Orang Petugas Dihukum Pacung Pemerintah Arab Saudi 

×

Tragedi Mina: Sedikitnya 28 Orang Petugas Dihukum Pacung Pemerintah Arab Saudi 

Sebarkan artikel ini

RIYADH, Suara Indonesia-News.Com – Sedikitnya 28 petugas yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Mina yang menewaskan sedikitnya 717 jamaah Haji dijatuhi hukuman pacung oleh Pengadilan Syariat Arab Saudi Demikian laporan dari kantor berita Lebanon, Al Diyar.

“Raja Salman memberikan perintah untuk memberikan daftar nama orang yang bertanggung jawab mengatur kunjungan dan jamaah serta bertanggung jawab atas kematian sekira 1.000 jamaah. Dan, memerintahkan memancung 28 orang hari ini,” demikian laporan tersebut, sebagaimana dilansir Al Diyar, Jumat (25/9/2015).

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik Media, Oknum Warga Rawas Ulu Terncam Dilaporkan Ke Polisi

Di beritakan, Pengadilan Syariat memutuskan demikian, dan hukuman akan dilaksanakan di depan jamaah.

Beberapa pihak berspekulasi hukuman tersebut erat kaitannya dengan tudingan kepada Pangeran Mohammad bin Salman al Saud yang dituduh sebagai penyebab tragedi yang juga merenggut nyawa beberapa jamaah asal Indonesia tersebut. 

Baca Juga :  Dua Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan

Keluarga kerajaan dianggap menjadikan para petugas haji sebagai kambing hitam atas salah satu insiden haji terburuk dalam dua dekade terakhir itu.(Za/Ag).