MALANG, Minggu (16/10/2022) suaraindonesia-news.com – Federasi Kontras, Andi Irfan ungkap Tim Pencari Fakta yang dibentuk Tim Gabungan Aremania pada Tragedi Kanjuruhan adalah pembunuhan massal dengan gas air mata.
Menurutnya, peristiwa pada kerusuhan pada laga Arema FC Vs Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu terindikasi sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Hal itu berdasarkan sejumlah bukti dan mengambil keterangan dari berbagai pihak, yakni saksi peristiwa, korban dan keluarga korban, Panitia Penyelenggara (Panpel) Pertandingan, petugas keamanan dalam pertandingan, dan Manajemen Arema FC
“Selain itu, sejumlah pihak lain termasuk ahli kesehatan dan forensik telah kami mintai keterangan,” katanya saat diwawancarai oleh media ini melalui sambungan selulernya, Minggu (16/10).
Lebih lanjut, diirinya menuturkan bahwa beberapa fakta yang terkumpul, yakni sebelum pertandingan telah terjadi rapat koordinasi sebanyak empat kali antara Kepolisian, panpel, Manajemen Arema FC, Aremania dan pihak-pihak terkait.
“Dalam rapat koordinasi ini, ada beberapa poin penting yang dibahas. Terutama agar tidak ada represi atau kekerasan kepada suporter Aremania dari pihak aparat keamanan dan tidak ada penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan,” ungkapnya.
Namun, kata Andi, pada pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, sejak awal personel Brimob dan sejumlah personel Sabhara Polres Malang yang ditempatkan di lokasi pertandingan telah dipersenjatai dengan gas air mata.
“Personel Brimob diduga menggunakan multi-smoke projectile yang satu selongsong bisa meletuskan sampai lima proyektil, dan personil Sabhara diduga menggunakan gas air mata single amunisi,” paparnya.
Menurutnya, Personel Brimob pertama kali menembakkan pertama kali gas air mata pada jam 22.08 yang diarahkan ke tribun selatan. Dan selanjutnya secara bertubi-tubi, tembakan dilakukan sebanyak setidaknya 11 kali oleh tujuh orang yang berbeda. Penembakan berakhir pada pukul 22.15 WIB.
“Saksi dan video rekaman menunjukkan bahwa personil Brimob dan Sabhara melakukan tindak kekerasan atas sepengetahuan perwira Polisi yang memimpin di lapangan,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, terdapat 32 CCTV dari 16 gate di Stadion Kanjuruhan yang merekam kejadian mematikan di sejumlah gate di tribun selatan.
“Artinya fakta-fakta yang terjadi telah terekam dalam CCTV yang saat ini telah kami amankan,” pungkasnya.
Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam