Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

TPTK Pengawasan Mangrove Gampong Simpang Lhee Kembali Tangkap Satu Boat Pemotong Kayu

Avatar of admin
×

TPTK Pengawasan Mangrove Gampong Simpang Lhee Kembali Tangkap Satu Boat Pemotong Kayu

Sebarkan artikel ini
fgh 4
Petugas Kehutanan BKPH Mangrove wilayah III Aceh, Alfian, menggiring pelaku perambahan hutan bakau di gampong Simpang lhee. - SI/Rusdi Hanafiah

LANGSA, Rabu (16/1/2019) suaraindonesia-news.com — Tim Pelaksana Teknik Kegiatan (TPTK) pengawasan mangrove gampong Simpang Lhee yang dibantu Polhut yang bertugas di Bagian Kesatuan Pengelolaan hutan mangrove wilayah III Aceh dan juga Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa Kecamatan Langsa Barat, kembali tangkap satu Boat berikut dua pelaku pemotong kayu bakau diwilayah perairan alur sungai Kuala Langsa yang ada di daerah gampong simpang Lhee. Rabu (16/1).

“Sesuai kesepakatan dan qanun gampong yang diterapkan melindungi hutan mangrove dikawasan perairan gampong Simpang Lhee dan Langsa Barat, Tim Teknis Pelaksana Kegiatan (TPTK) yang telah terbentuk digampong tersebut gencar melakukan razia guna mengawasi dan mencegah terjadinya pemotongan kayu bakau oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar TPTK.

Sementara pada gelar razia yang dilaksanakan di awal tahun 2019 tahun ini, petugas gabungan yang terdiri dari Kecamatan dan KPH wilayah III Aceh, mereka berhasil menangkap dan menggagalkan perambahan hutan bakau yang dilakukan warga desa Sungai Lueng dan desa Sukarejo Kecamatan Langsa Timur inisial Al (52), dan Sk (35), pada penangkapan tersebut petugas juga ikut mengamankan dua Kapak yang dipakai oleh pelaku untuk memotong kayu, sebuah Boat berikut barang yang ada didalamnya berupa kayu bakau.

Baca Juga :  Walikota Langsa Buka Seminar Internasional Kebudayaan Melayu

Danpos Polhut dari BKPH mangrove wilayah III Aceh Alfian didampingi Jamaluddin kepada Wartawan dilokasi penangkapan, Selasa (15/1/2019) menyatakan, pihaknya dari KPH Aceh wilayah III yang mencakupi Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Gayo Luwes dan Aceh Utara, sangat mendukung apa yang dilakukan oleh TPTK gampong Simpang Lhee.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Wanita Paruh Baya Gegerkan Warga Situbondo

“Kami sangat mendukung, terimakasih kepada petugas yang telah bekerja sama untuk menjaga kawasan hutan yang dilindungi oleh negara, tutur Alfian mengapresiasi kinerja TPTK gampong Simpang Lhee,” terangnya.

Lebih lanjut Alfian menjelaskan, dalam perkara ini pihaknya dari BKPH pengawasan mangrove Wialayah III Aceh, menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada petugas TPTK yang ada digampong Simpang Lhee.

“Terserah kepada petugas TPTK nantinya, sanksi apa yang akan mereka berikan kepada pelaku sesuai ketentuan qanun dan aturan yang ditetapkan, ujar Alfian seraya menambahkan, kepada para pelaku kami menghimbau dan juga berharap agar kedepan tidak lagi merusak hutan manggrove (bakau) yang dilindungi oleh negara,” tutupnya.

Reporter : Rusdi Hanafiah
Editor : Agira
Publisher : Imam