ABDYA, Selasa (28/5/2019) suaraindonesia-news.com – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) komitmen melakukan pendampingan terhadap kegiatan kelanjutan pembangunan Masjid Agung Seunaloh, Blangpidie.
Kajari Abdya Abdur Kadir, SH, MH didampingi kasi intelijen Radiman,SH membenarkan, bahwa pada hari ini pihaknya sudah melakukan penandatanganan MoU dengan kontraktor dan pihak Perkim LH Abdya dalam kegiatan kelanjutan pembangunan masjid Agung tersebut.
“MoU tersebut dilakukan dalam rangka pendampingan kelanjutan pembangunan dengan harapan setiap program yang bersumber dari anggaran Negara berjalan maksimal tanpa ada penyimpangan,” terang Kajari.
Lebih lanjut ia mengatakan, TP4D akan semaksimal mungkin melakukan pendampingan terhadap kegiatan kelanjutan pembangunan masjid Agung dan kegiatan lainnya.
“Kehadiran kita jelas untuk mendampingi, kalau memang nantinya ditemukan ada penyimpangan kita akan koordinasi dulu dengan Apip inspektorat, kalau masih tidak selesai akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan,” tukasnya.
Reporter : Nazli.Md
Editor : Amin
Publisher : Imam