Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Tiba-Tiba Menteri Agraria Ke Aceh Timur

Avatar of admin
×

Tiba-Tiba Menteri Agraria Ke Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
vbncv
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil, didampingi Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, menunjuk ke arah pembangunan Pendopo Idi saat berkunjung ke Aceh Timur, Sabtu 25 November 2017.

IDI, Sabtu (25 November 2017) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Sofyan Djalil, tiba-tiba ke Aceh Timur, Sabtu 25 Nopember 2017. Selain ke Kantor Badan Petanahan Nasional (BPN), mantan Menko Bidang Perekonomian itu juga sempat berbincang-bincang dengan Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib di Pendopo Idi.

Setiba di Kantor BPN Aceh Timur, sekira pukul 11:15 Wib, Sofyan Djalil, didampingi Bupati Aceh Timur dan Ketua PKK Aceh Timur, Hj. Fitriani Binti Darwis serta Sekda Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, meninjau salah satu ruang kerja pegawai. Disana, Sofyan Djalil melihat langsung peta pertanahan yang sudah di sertifikat melalui Program Nasional (Prona).

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, dalam dihadapan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN mengungkapkan bahwa hampir seluruh Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan swasta yang bergerak dibidang perkebunan dinilai bermasalah, bahkan sebagian besar bersengketa dengan lahan milik masyarakat.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-72, Paskibra Aceh Timur Giatkan Latihan

“Misalnya, luas HGU yang dikantingi izin 4000 hektar. Tapi kenyataan di lapangan bahkan menguasai lebih 8000 hektar. Begitu juga dengan HGU yang dimiliki beberapa perusahaan swasta juga banyak yang terbengkalai, artinya hidup segan mati tak mau. Oleh karenanya, kami minta bapak menteri menertibkan HGU-HGU seluruh perusahaan perkebunan khususnya di Aceh Timur,” kata bupati yang akrap disapa Rocky.

Dihadapan menteri, orang nomor satu di Aceh Timur itu menyebutkan satu persatu perusahaan yang HGU terbengkalai. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI diminta untuk mencabut izin perusahaan yang lahan HGU-nya tidak dimanfaatkan.

Baca Juga :  Bupati dan DPRD Jember Ingin P-APBD 2017 Segera Ditetapkan

Baca Juga: Aceh Timur Akan Gelar Grand Final Motorprix 

“Jika perusahaan-perusahaan di Aceh Timur tidak memanfaatkan HGU yang telah ada, maka kami butuh rekomendasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk mengambil HGU yang terlantar kami berikan untuk masyarakat, termasuk mantan kombatan GAM,” ujar Bupati Rocky.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil, dalam kesempatan itu menyahuti permintaan bupati, karena niatnyaa untuk mensejahterakan masyarakat.

“Soal banyak HGU yang terbengkai di Aceh Timur akan kami dalami. Jika benar maka kita akan tindaklanjuti dengan menertibkan, bukan hanya di Aceh Timur, tapi diseluruh Indonesia akan kita tertibkan HGU yang bermasalah,” demikian Sofyan Djalil.(Rusdi Hanafiah/Jie).