LUMAJANG, Kamis (23/7/2020) suaraindonesia-news.com – Sudah terlanjur menandatangani sejumlah berkas, namun pinjaman dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Lumajang belum juga terealisasikan. Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah pengusaha kecil dan mikro yang sudah mengajukan proposal sejak bulan April lalu.
Salah seorang pengusaha, sebut saja Agus Art, pada akun media sosialnya menuliskan jika banyak teman dan juga tetangganya belum ada pencairan dana atas pinjaman yang diajukan beberapa waktu yang lalu.
“Ini ada teman yang nanya sekaligus tetangga, tentang Dinas Koperasi, sampai kapan akan dicairkan dana pinjaman tersebut,” tulisnya.
Itupun, kata Agus, tetangganya tersebut membawa persyaratan yang cukup lengkap, tapi sampai hari ini juga belum ada kabar, infonya masih menunggu keputusan dari Bupati.
“Karena orang yang bersangkutan sangat membutuhkan untuk dijadikan modal usaha,” katanya lagi.
Hal yang sama ditanyakan warga Kelurahan Tompokersan, bernama Sunarmi. Dirinya sudah lama menunggu kepastiannya namun tak kunjung hadir.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, salah satu Kabid Dinkop UM Kabupaten Lumajang, yang menangani urusan tersebut, Katemun, kepada semuanya menyampaikan jika pencairannya masih menunggu sesuai alur prosesnya.
Katemun juga menyampaikan terima kasih atas pertanyaannya, dan dijelaskan pada awal pembukaan rekening lalu, bahwa diharapkan bersabar menunggu prosesnya yang panjang.
“Pada awal pembukaan rekening sudah saya sampaikan sabar, prosesnya panjang, Dinkop tetap mengikuti alur proses,” katanya.
Dan untuk pencairan bagi yang belum jelas bisa datang ke kantor Dinkop.
“Bapak dan ibu kami terbuka untuk semua terima kasih,” pungkasnya.
Sebelumnya pada akun media sosial Dinas Koperasi dan UM Lumajang, dituliskan bahwa akan segera merealisasikan pinjaman modal usaha tanpa bunga tanpa jaminan bagi Usaha Mikro.
Bertempat di halaman kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, waktu itu para pelaku Usaha Mikro calon penerima pinjaman kurang lebih sebanyak 470 orang undangan yang terbagi tiga sesi yaitu sesi hari Senin (29/6) sejumlah 171 UM, hari Selasa (30/6) sejumlah 164 UM dan hari Rabu (1/7) sejumlah 141 UM, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan wajib pakai masker.
Undangan yang datang untuk menandatangani Surat Perjanjian Kredit di atas materai dan pembukaan rekening melalui Bank Pasar. Harapan dari pinjaman modal usaha ini dapat membantu Usaha Mikro untuk mengembangkan usahanya sehingga ke depan pelaku usaha mikro ini dapat naik kelas.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publisher : Ela