SITUBONDO, Kamis (23/7/2020) suaraindonesia-news.com – Belum mengantongi ijin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pembangunan jembatan diatas saluran tersier Desa Panji Kidul Kecamatan Panji terpaksa dihentikan.
“Belum pernah minta ijin ke kantor kami, makanya melalui UPT Pengairan kami minta pekerjaan jembatan itu harus dihentikan,” kata Kabid Pengairan pada Dinas PU PR Situbondo, Sugiyanto, Kamis (23/7/2020).
Masih menurut Sugik panggilan akrab Sugiyanto, untuk membangun jembatan diatas tersier itu selain harus ada ijinnya juga ada tekhnisnya dan tidak asal membuat. Makanya melalui UPT setempat kami perintahkan agar mencari siapa yang mempunyai pekerjaan. Tujuannya agar segera mengurus ijin.
“Nanti kalau sudah mengajukan surat ijin sekalian ada rekomendasi tekhnisnya. Jadi kalau membuat jembatan harus begini begini, jadi tidak asal buat,” imbuhnya.
Bukan hanya itu, lanjutnya, pembuatan jembatan itu selain tidak ada ijinnya juga disoal oleh warga setempat. Sebab menurut warga, di saluran tersier yang dibangun jembatan baru tersebut kerap terjadi banjir. Bahkan kalau debit airnya tinggi bisa sampai meluap.
“Tadi kami juga mendapat laporan dari warga dan sempat menyoal terkait pembuatan jembatan baru itu,” pungkasnya.
Reporter : Ugik
Editor : Amin
Publisher : Ela