Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Terbongkar, Aliran Dana Rp 28 Juta dalam Kasus Dugaan Asusila Oknum TNI Ternyata Tidak Diterima Oknum Wartawan

Avatar of admin
×

Terbongkar, Aliran Dana Rp 28 Juta dalam Kasus Dugaan Asusila Oknum TNI Ternyata Tidak Diterima Oknum Wartawan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230306 215935
Pelaku dan gadis yang dihamili hingga kini masih jadi perbincangan hangat sebab belum ada tindakan tegas.

DELI SERDANG, Senin (06/03/2023)
suaraindonesia-news.com – Kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum TNI dari Batalyon 125 Simbisa, Tanah Karo Kodam 1/BB berinisial Serda JT terhadap wanita muda berinisial EG (23) hingga kini terus bergulir.

Bahkan belakangan tersiar cerita hingga mencuat adanya aliran dana sebesar Rp 28 juta untuk membungkam oknum wartawan agar tidak diviralkan.

Terkait dana 28 juta itu disebut-sebut yang menerima adalah Serka KS untuk membungkam wartawan dimaksud.

“Sudah saya katakan berulang-ulang bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya tidak pernah menerima uang sama sekali dari siapapun terkait kasus ini, baik itu dari Serka KS maupun dari keluarga Serda JT,” tegas ET, salah satu oknum wartawan yang disebut menerima aliran dana tersebut.

Baca Juga: Dugaan Kasus Oknum TNI Hamili Wanita Terkuak Fakta Baru, Alirkan Dana Rp 28 Juta untuk Bungkam Wartawan

Menurut ET, Serka KS telah melakukan pencemaran nama baik dan memfitnah dirinya.

“Dalam kasus ini ada yang mencoba memfitnah saya, si korban itu masih ada hubungan keluarga terhadap saya, kok malah saya dijadikan bola panas seperti ini, 28 juta itu bukan uang sedikit,” ujarnya, lagi.

Terpisah, Serka KS saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan bahwa dirinya lah yang menerima uang sebesar Rp 28 juta tersebut dari keluarga Serda JT.

“Uang sebesar Rp 28 juta itu diberi orangtua JT melalui rekening JT, lalu ditransfer ke rekening saya,” ucapnya.

Serka KS menjelaskan uang sebesar Rp 28 juta itu tidak ada diberikan kepada siapapun termasuk kepada oknum wartawan berinisial ET yang disebut-sebut telah menerima uang tersebut. Bahkan Serka KS mengakui dirinya tidak mengenali oknum wartawan dan tidak pernah ketemu sama sekali dengan oknum wartawan ET dimaksud.

“Saya dengar isu di lapangan, kalau saya ada bagikan uang itu ke ET, itu tidak benar, dan saya juga tidak pernah bawa-bawa nama wartawan ET, saya saja pun tidak kenal dengan wartawan ET tersebut,” beber Serka KS.

“Entah siapapun yang menyebarkan isu seperti itu, aku hadir di kasus asusila inipun, karena dipanggil keluarga Serda JT tapi aku dituduh pula pemerasan,” tambahnya.

Baca Juga: Oknum Anggota TNI AD Diduga Hamili Gadis, Sempat Minta Kandungan Digugurkan

Baca Juga :  Penyegelan Kantor DPD Nasdem Sumenep Berbuntut Dugaan Pemukulan

Informasi yang dihimpun, bahwa Serka KS mengenal nama oknum wartawan berinisial ET tersebut dari Serda JT.

Baca Juga :  Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-66, Polantas Kota Probolinggo Gelar Vaksinasi Massal

Awalnya, keluarga Serda JT datang ke rumah orangtuanya Serka KS untuk minta tolong agar EG dan Serda JT untuk bersama kembali.

Disitulah Serda JT menyebut nama ET yang disebut-sebut oknum wartawan menerima aliran dana sebesar Rp 28 juta itu.

“Ada wartawan nanya aku Bang, namanya ET, dia mau memviralkan kasus asusila aku ini bang,” ucap Serka KS menirukan kata-kata Serda JT kepadanya.

“Biarkan saja itu jangan digubris. Cepatlah selesaikan masalah mu itu dengan EG, biar kalian nikah,” sergahnya, menjawab pertanyaan Serda JT.

Sementara itu kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum Serda JT terhadap wanita muda EG masih berlanjut ke tahap proses penyidikan oleh Pasi Intel Yonif 125 Simbisa Tanah Karo Kodam 1 BB.

Reporter : M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam