SOFIFI, Senin (5/2/2018) suaraindonesia-news.com – Tuntun janji pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait pembangunan di kepulauan Obi. Komite Perjuangan Rakyat Obi (KPRO), menggelar aksi demontrasi ke Kantor Gubernur Maluku Utara, Jl. Trans Halmahera, Gosale Puncak, Oba Utara, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Senin (5/2).
Koodinator aksi Adam Basyirun, mengatakan jika aksi ini adalah aksi lanjutan yang sebelumnya di lakukan pada tanggal 6 November 2017 lalu di kantor Gubernur Maluku Utara.
Dimana saat itu mereka menagih janji yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Provinsi Malut Natsir Thaib yang berjanji akan membangun jembatan yang rusak di pulau Obi tahun 2018 ini.
“Jembatan tersebut merupakan kebutuhan masyarakat dan sangat mendesak karena patah sudah hampir 2 tahun,” Ungkap Adam Basyirun.
Namun kata Adam, nyatanya sampai ini belum ada realisasi dari pemerintah setempat.
Tambah Dia, Obi kini telah di kepung 10 perusahan asing, bukan hanya itu kekayaan mineral dan pertambangan kayu yang ada di kepulauan Obi juga menjadi incaran investor asing.
“Seharusnya Perusahan harus berrelasi dengan indeks kesejahteraan masyarakat di sektor politik, pendidikan dan kesehatan, namun nyatanya tidak berbanding lurus dengan pembangunan di Obi,” Ujarnya.
Dalam aksi ini pihaknya menuntut secepatnya membangun jembatan Obi (Desa Jikotamo dan Buton).
“Cabut ijin investasi asing di Maluku Utara khususnya di Kepulauan Obi, biarkan obi menjadi daerah otonom, dan stop melakukan perampasan ruang hidup terhadap petani dan nelayan di kepulauan Obi. Teriaknya sambil mengakhiri orasinya.
Reporter : Gamal Morinyo
Editor : Amin
Publiser : Tolak Imam