MANOKWARI, Senin (14 Agustus 2017) Suaraindonesia-news.com – Sosialisasi dan pembentukkan Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Panduan Suara Gerejani Katolik (LP3K) sesuasi dengan peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 35 tahun 2016 tentang LP3KD.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat Hari ini Senin (14/08) pukul 10.00 Wit di hadiri oleh Assisten III Setda Provinsi Papua Barat dan juga Kepala kanwil Agama.
Dalam keterangannya kepada Wartawan, Kakanwil Agama Provinsi Papua Barat Drs. Urbinas Rahangmetan, M.Th menjelaskan bahwa SK Menteri tentang Pembentukkan LP3KN sudah dari bulan Juni Tahun 2016 tapi baru di terbitkan dan dicetak lagi lalu distribusikan di Kabupaten Kota pada Bulan Februari 2017 dan di susun dengan surat dari Pak Menteri untuk segera mengadakan pembentukkan LP3KD. Baca Juga: Ini Cara Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Beri Motivasi Soal UKM
“Kami mengingat sudah di tetapkannya Maluku sebagai tuan rumah tahun depan, Maka Kami desak dari Pembimas untuk membuat undangan dan Hari ini Kita rapat,” ujarnya.
Setelah Pengurus terbentuk Hari ini, nanti pihaknya akan mengusulkan paling lambat itu Tanggal 21/08 sudah harus sampaikan ke Pak Gubernur untuk Pak Guberbur SK kan.
“Setelah SK Gubernur ada kemudian Pengurus sudah bisa mempersiapkan Kontingen dan merekrut Kontingen,” ungkap Drs. Urbanus (Nehemia).