SMPN 14, Di Duga Melakukan Penahanan Ijazah Terhadap Muridnya

oleh -140 views

Jember, Suaraindonesianews.com Dugaan penahanan ijazah yang di lakukan oleh salah satu SMPN ,yang beralamat di jl koptu berlian no 14,kecamatan sumbersari kabupaten jember,mendapan respon negatif dari warga juga wali murid.dugaan penahanan ijazah tersebut mencuat setelah beberapa warga melaporkan kepada awak media.informasi yang di terima di lapangan,bahwasannya ada beberapa siswa yang telah lulus tidak mendapatkan ijazah,hanya karena masih belum melunasi tanggungan kepada pihak sekolah.

Salah satu siswa yang tidak menerima ijazah adalah rina, kepada awak media, rina mengatakan’’saya belum menerima ijazah pak’lantaran masih punya tanggungan kepada sekolah sebesar lebih kurang 550.000.00.saya sudah berupaya untuk mendatangi sekolah untuk mendapatkan ijazah,bahkan sampai dua kali saya mendatangi sekolah namun pihak sekolah belum bisa memberikan ijazah,karena saya belum melunasi tanggungan tutur rina’’

Hal tersebut di benarkan oleh bibi rina’’cindi’’sebenarnya rina punya saudara kembar namanya rani yang sama-sama bersekolah di SMPN 14,namun ijazah rani sudah keluar karena sudah melunasi tanggungan kapada pihak sekolah.rina-rani adalah anak yatim piatu mazz,mereka berdua di asuh oleh neneknya ungkap cindi saat di temui di rumah rina-rani selasa 14/10/2014.sungguh ironis,saat pemerintah gencar memberikan sosialisasi tentang pendidikan gratis,malah yang terjadi sebaliknya.

Totok sri lestari KS SMPN 14,saat di hubungi awak media melalui via hand phon terkait penahanan ijazah terhadap siswanya,mengelak telah melakukan penahanan ijazah.totok mengatakan bukan menahan ijazah mass,namun siswanya yang tidak mau mengambil ijazah kesekolah.di singgung terkait siswa yang masih mempunyai tanggungan kepada pihak sekolah totok mengatakan,untuk anak-anak yang lulus dan masih merasa punya tanggungan kepada pihak sekolah,silahkan datang ke sekolah untuk mengambil ijazahnya masing-masing tanpa di bebani biaya dll ungkap totok.

Namun jawaban kepala sekolah SMPN 14 tersebut,bertolak belakang dengan laporan beberapa siswa yang telah lulus namun masih belum menerima ijazah.ini merupakan cambuk bagi dunia pendidikan yang ada di Indonesia.bagaimana dunia pendidikan kita akan maju,bila cara yang di berikan oleh pihak sekolah sudah menyimpang dari peraturan pemerintah,khususnya kementrian pendidikan dan kebudayaan,dengan adanya kasus tersebut di harapkan kepada instansi terkait untuk segera menindak lanjuti ,untuk memberikan teguran bila perlu sangsi berat kepada oknum guru nakal,agar kejadian serupa tidak menimpa anak didik kita yang lain{dik}

Tinggalkan Balasan