Reporter : Sarimin
Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur makin marak Buktinya, Kepolisian Resort Sumenep kembali berhasil mengamankan seorang tersangka Andi, 40, warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, yang diduga menyimpan barang haram jenis sabu.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin menjelaskan, penangkapan tersangka atas dasar laporan masyarakat sekitar, bahwa yang bersangkutan sering kali menggunakan dan menjual sabu.
“Sekitar pukul 14.00 siang kemarin, tersangka berhasil kami amankan di kediamannya sendiri yakni di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget,” jelasnya, Jum’at (25/3/2016).
Ketika digerebek tersangka terbukti memiliki sabu seberat 0,38 gram dan sebungkus plastik yang berisi 50 buah klip kecil kosong yang diduga akan dikemas dan dijual kepada pelanggannya.
“Diduga tersangka akan mengemas ke klip – klip kecil dan akan dijual kepada para pelanggannya. Bahkan menurut informasi yang kami terima harganya beragam antara Rp 100 – 500 Ribu,” tukas Hasanudin.

