Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Ngamar dengan Janda, Oknum Pegawai BUMD di Sumenep Digrebek Warga

Avatar of admin
×

Ngamar dengan Janda, Oknum Pegawai BUMD di Sumenep Digrebek Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20220507 130919
Pasangan bukan muhrim saat dilakukan interogasi di Rumah Kepala Desa Kolor.

SUMENEP, Sabtu (07/05/2022) suaraindonesia-news.com – Seorang oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digrebek warga karena kedapatan “ngamar” bareng janda.

Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Jumat, 06 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WIB malam di sebuah rumah Jalan Adipoday, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.

Informasi di lapangan menyebutkan, identitas laki-laki oknum pegawai BUMD tersebut berinisial MR berasal dari Desa Baban, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Parahnya lagi, si oknum pegawai BUMD tersebut diketahui sudah memiliki keluarga alias punya istri sah.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Sultra: Anggota Polisi Harus Patuhi Penggunaan Senpi

Sementara si perempuan diketahui berinisial FF, seorang wanita cantik yang berstatus janda muda, berasal dari salah satu kepulauan di Kabupaten Sumenep.

Adam, warga setempat mengatakan, peristiwa penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan salah satu warga kepada perangkat desa setempat, bahwa jika ada pasangan bukan muhrim sedang sekamar di satu perumahan.

Menindaklanjuti laporan itu, kata dia, warga bersama aparat desa setempat beserta Babhinkamtibmas, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penggerebekan.

“Kejadiannya malam sekira pukul 23.00 WIB, saya bersama babinsa dan masyarakat datang langsung ke lokasi di Perumahan Wiraraja dekat Terminal Baru Sumenep,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penggerebekan, pasangan bukan muhrim tersebut lalu dibawa ke rumah Kepala Desa Kolor, untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.

“Hasilnya, pasangan laki-laki diketahui sudah punya istri dan anak, dan bekerja di salah satu BUMD di Sumenep. Sementara si perempuan, berstatus janda dan berasal dari kepulauan. Dan keduanya disanksi menandatangani pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tukasnya.

Reporter : Sya
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul