MAMASA, Jum’at (12/01/2024) suaraindonesi-news.com – Miris, tahun sudah berganti tapi penghasilan tetap (Siltap) perangkat Desa di Kabupaten Mamasa belum juga terbayarkan.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar rapat di Rumah Jabatan Bupati Mamasa membahas polemik penghasilan tetap (Siltap) Aparatur Pemerintah Desa.
“Jika hak-hak mereka sudah terpenuhi maka roda pemerintahan khususnya di desa akan kondusif,” Ungkap Abdul Rahman Tona Ketua Apdesi Mamasa saat rapat berlangsung, Jumat (12/1).
Menanggapi hal itu Pj Bupati Mamasa, Zain menjelaskan bahwa permasalahan ini termasuk dalam list konsentrasi yang penting.
Kata Zain, Jangan ada kesan publik hak-hak dipenuhi ketika sudah terjadi demonstrasi. Itu jelas keliru, mestinya tidak menunggu demonstrasi untuk memberikan hak.
Baca Juga: Forkompinda dan Tokoh Masyarakat Temui Pj Bupati Mamasa, Ini Tujuannya
“Hak-hak orang itu subtansinya bukan pidato atau janji, harus dibayarkan,” Ungkap Zain.
Selain itu, Zain juga menuturkan Publik tidak akan menerima selama belum ada bukti hak mereka diberikan.
“Satu kali ucapan tidak konsisten, maka publik selamanya tidak akan percaya, yang paling penting adalah bukti,” tegasnya.
Dikatakannya, hak-hak masyarakat itu juga adalah instrumen untuk mendukung Pesta Demokrasi 14 Februari mendatang.
“Sesuai arahan Pemerintah dalam hal ini Kemendagri, Pj Bupati ditugaskan menciptakan Pemilu yang damai dan Kondusif,” tandasnya.
Zain juga menegaskan Pemda Mamasa dibawah kepemimpinannya akan berupaya mencari solusi dan mekanisme pembayaran Siltap Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2024.
“Semua pihak dan stakeholder terutama aparatur Desa bisa memahami kondisi ini, dan tetap semangat untuk bekerja melayani Masyarakat pada tempat tugas masing-masing,” harapnya.
Zain akan berupaya menuntaskan semua persoalan di Mamasa termasuk membayarkan semua hak-hak masyarakat yang selama ini mereka tuntut.
Reporter : Kang Sukir
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












