JAKARTA, Selasa (27/01) suaraindonesia-news.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia bersama sejumlah aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyatakan sikap menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian yang dinilai berpotensi melemahkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia guna menjaga kekuatan, kemandirian, dan efektivitas institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
“Polri memiliki peran strategis dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Kami memandang bahwa upaya yang berpotensi melemahkan institusi Polri justru dapat berdampak pada perlindungan hak-hak tersebut,” ujar Jeny Claudya Lumowa di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya wacana pembentukan Kementerian Kepolisian yang dinilai sejumlah pihak dapat mengubah posisi struktural Polri. Sikap TRC PPA Indonesia ini juga bertepatan dengan keputusan DPR RI dalam rapat paripurna yang mengesahkan delapan poin percepatan reformasi Polri, serta menegaskan bahwa pengawasan terhadap Polri merupakan tanggung jawab bersama antara DPR dan publik.
Jeny Claudya Lumowa menilai reformasi Polri perlu terus dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas, namun tidak dengan cara mengurangi kewenangan dan kekuatan institusi kepolisian.
“Reformasi harus memperkuat, bukan melemahkan. Kami mendukung Polri yang profesional, kuat, dan berorientasi pada perlindungan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aktivis PPA yang tergabung dalam gerakan tersebut berkomitmen menyuarakan aspirasi secara damai dan sesuai dengan koridor hukum. Upaya tersebut dilakukan melalui jalur konstitusional dan dialog konstruktif sebagai bagian dari kontribusi masyarakat sipil dalam membangun institusi negara yang lebih baik.
Menurut Jeny, dukungan terhadap Polri juga sejalan dengan amanat negara dalam menjamin keamanan serta perlindungan bagi seluruh warga negara, termasuk perempuan dan anak. Oleh karena itu, TRC PPA Indonesia menyatakan akan terus mengawal kebijakan publik yang berkaitan dengan keberlangsungan dan penguatan institusi Polri.












