BALIKPAPAN, Rabu (17/05/2023) suaraindonesia-news.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mengapresiasi serapan anggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Pemerintah Kota Balikpapan tahun anggaran 2023.
Dari serapan anggaran di Bappeda Litbang hingga bulan Mei 2023 diketahui mencapai 43 persen. Sedangkan dari sisi kinerja 73 persen.
Hal tersebut diungkapkan Sekretatis Komisi III DPRD Balikpapan, H. Kamaruddin Ibrahim seusai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III bersama Bappeda Litbang, Rabu (17/5).
Baca Juga: Pemilu 2024, Golkar Balikpapan Utara Optimis Sumbang 5 Kursi Parlemen
“Kita mengapresiasi Bappeda Litbang, karena serapan dari sisi keuangan sudah mencapai 43 persen, dan 73 persen dari sisi kinerjanya. Lain-lainnya tadi juga disampaikan dari Bappeda Litbang soal rencana-rencana pembangunan Underpass di turunan rapak. Kemudian, pembangunan jembatan di Kariangau yang DED-nya sudah selesai, hanya tinggal menunggu proses pembebasan lahannya. Sehingga kita harapkan di tahun 2024 proyek tersebut sudah bisa dimulai,” ungkap pria yang akrab disapa H. Aco ini.
Persoalan lainnya, kata dia, hanya masalah keluhan-keluhan dari anggota Komisi III berkaitan dengan di Dapilnya masing-masing. Seperti pembangunan Rumah Sakit dan pembangunan sekolah di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur.
“Untuk pembangunan Rumah Sakit dan sekolah di wilayah Balikpapan Timur tadi juga sudah di jawab oleh pihak Bappeda Litbang. Anggaranya sudah di anggarkan, lahannya juga sudah ada, tinggal menunggu pengerjaannya saja,” jelasnya.
Kemudian, lanjut H. Aco, untuk pembangunan Rumah Sakit di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat yang sebelumnya bersengketa dengan masyarakat, dari sisi hukum juga sudah dimenangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Sehingga tinggal menunggu proses pelaksanaannya.
“Informasinya sengketa lahan untuk pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat sudah clear, anggarannya pun juga sudah tersedia. Sebelumnya kan terkendala di legalitas lahan, informasinya sudah menang, tinggal menunggu pelaksanaannya,” terang politisi Partai NasDem ini.
Reporter : Fauzi
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam